Harga Biodiesel dan Bioetanol Naik September 2026
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Ilustrasi. /Antara-Paramayuda
Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengingatkan warganya untuk tidak laksanakan takbir keliling jelang lebaran tahun 2021 ini. Menurut Ketua Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, Pemkot Jogja melarang adanya takbir keliling. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk implementasi aturan ini, Satpol PP berkoordinasi dengan kelurahan dan kemantren untuk mencegah warganya lakukan takbir keliling.
“Itu kami baru minta koordinasi dengan wilayah,” kata Agus saat dihubungi secara daring, Selasa (11/5/2021).
“Nanti diantisipasi, [karena] yang paling tahu wilayah, itu dicegah dulu [dari wilayah], jangan sampai terjadi [takbir keliling]," tambahnya.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengimbau warganya untuk takbiran di dalam masjid masing-masing, sesuai wilayah terdekat. "Takbir dilakukan di masjid-masjid dengan hanya maksimal 50 persen kapasitas, dan tidak melibatkan anak-anak. Jalankan dengan protokol kesehatan maksimal," kata Heroe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.