212 Warga Binaan Lapas Jogja Dapat Remisi, 1 Orang Bebas

Sirojul Khafid
Sirojul Khafid Jum'at, 14 Mei 2021 11:57 WIB
212 Warga Binaan Lapas Jogja Dapat Remisi, 1 Orang Bebas

Ilustrasi narapidana/JIBI

Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jogja memberikan remisi untuk 212 dari total 328 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di tempat tersebut.

Remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Hari Raya Idulfitri ini diberikan kepada WBP muslim dengan kisaran waktu 15 hari sampai terbanyak dua bulan. Para WBP yang mendapat remisi telah memenuhi beberapa persyaratan. Dari pemberian remisi ini, ada seorang tahanan yang bebas tepat di Hari Raya Idulfitri tahun 2021 ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Budi Argap Situngkir memimpin acara pemberian remisi secara simbolis. “Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin. Semoga ini membawa berkah dan kesehatan untuk kita semua,” kata Budi, Kamis (13/5/2021).

Sebelum acara pemberian remisi, Lapas Kelas IIA Jogja gelar Salat Ied berjamaah. Bertindak sebagai khotib salat, Sugeng Sarwono dari Kementerian Agama Kota Jogja. Dalam kotbahnya, Sugeng Sarwono mengingatkan pada jemaah salat tentang keberuntungan orang yang menjumpai bulan suci Ramadan.

Bulan tersebut penuh dengan rahmad dan ampunan. Segala kesalahan dan kemaksiatan akan diampuni oleh Allah. Sementara itu, setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan. Sebagai hamba Allah SWT, manusia memerlukan kasih sayang, perlu cinta, dan tauhid kepada Allah SWT.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online