Gol Justin Hubner Muncul Bersamaan dengan Kabar Pahit Garuda
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun-Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Tujuh belas hari sudah Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus satai beracun dititipkan di sel tahanan Polsek Bantul.
Namun, hingga saat ini, tidak ada keluarga yang datang ataupun mengirimkan makanan dan pakaian kepada perempuan asal Majalengka tersebut.
"Sampai saat ini belum ada keluarga yang datang. Begitu juga makanan, serta pakaian juga tidak ada kiriman untuknya. Bahkan, baju [celana] yang dipakainya dibelikan oleh penyidik Polres Bantul," kata Kapolsek Bantul Kompol B Ayom Yuswandono saat ditemui di Mapolsek Bantul, Senin (17/5/2021).
BACA JUGA : Kisah Cinta & Sate Beracun di Bantul: Bungkus Sate
Padahal, kata Ayom, sejatinya pihaknya memperbolehkan keluarga tahanan untuk menjenguk dan menitipkan makanan yang nantinya akan diberikan petugas kepada tahanan.
Hanya saja, untuk jenguk tahanan, Polsek Bantul memastikan keluarga tidak bisa bertemu dengan orang yang ditahan. "Pertimbangannya, karena masa pandemi," jelas Ayom.
Menurut Ayom, sejak dititipkan di Mapolsek yang dipimpinnya pada 1 Mei 2021, penjagaan dan pengawasan intensif untuk Nani telah dilakukan. Selain memasifkan pengawasan terhadap Nani yang tinggal satu sel dengan Kusrini, pelaku pembunuhan bos wajan di Banguntapan, polsek juga memaksimalkan tiga polwan untuk mendampingi Nani.
BACA JUGA : Dosen UGM: Aiptu Tomy Bisa Jadi Saksi Kunci Kasus Sate
"Kami berikan pendampingan psikologis terhadap dia [Nani]. Karena kondisinya memang labil. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Ayom.
Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Satai dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, satai itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke ruman Tomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.