Advertisement

Kisah Cinta & Sate Beracun di Bantul: Bungkus Sate Permudah Polisi Temukan Pelaku

Jumali
Senin, 03 Mei 2021 - 14:17 WIB
Budi Cahyana
Kisah Cinta & Sate Beracun di Bantul: Bungkus Sate Permudah Polisi Temukan Pelaku Na, pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya, 9, saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul tidak mengalami kesulitan menangkap Na, 26, perempuan yang diduga mengirimkan sate beracun yang membuat Naba Faiz Prasetya, 9, meninggal dunia. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut karena sate dibungkus kardus.

“Paket sate tersebut tidak seperti paket sate lainnya, karena tidak dipincuk tetapi dikardus dan ada nama serta alamat penjualnya,” kata Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya, di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Sate Beracun: Pelaku Sakit Hati karena Sang Target Nikah dengan Perempuan Lain

Polisi kemudian meminta keterangan penjual sate dan mendapatkan ciri-ciri pembeli sate tersebut. Penyidik juga mencocokkan keterangan Bandiman, driver ojek online (ojol), yang diminta Na mengirimkan sate beracun.

"Dari sana, kami mengetahuinya," ucap Burkan.

Burkan menyebutkan, Na adalah pekerja swasta dan ditangkap di rumahnya di Potorono, Banguntapan, Bantul. Petugas tidak mengalami kesulitan saat menangkap perempuan asal Majalengka, Jawa Barat. Perempuan ini tidak melawan saat ditangkap.

"Iya, kami tangkap di Potorono. Dia tidak melawan," ucap Burkan.

BACA JUGA: Wamenag: Orang yang Tidak Mudik itu Sama dengan Berjihad

Di hadapan petugas, Na mengungkapkan sakit hati karena Tomi, menikah dengan perempuan yang lain. Sejauh ini, penyiidik masih mendalami target sate beracun yang dikirimkan oleh pelaku. "Begitu juga dengan hubungan pelaku dengan T [Tomi], berapa lama juga masih kami dalami," kata dia.

Na terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Selain itu, dia juga disangkakan Pasal 80 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak," katanya di Mapolres Bantul, Senin.

Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76c UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak menyebut barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bisa dikenai hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

BACA JUGA: Merapi Luncurkan Awan Panas dan Lava Pijar ke Barat Daya

Polisi butuh empat hari untuk mengungkap kasus ini dan menangkap Na.

“Motifnya, sakit hati karena target menikah dengan perempuan yang lain," kata Burkan.

Menurut penyelidikan polisi, Na mengirimkan racun untuk mencelakakan Tomi, polisi yang dia cintai tetapi menikah dengan perempuan lain. Namun, racun yang dia masukkan dalam bumbu sate tersebut malah menewaskan anak Bandiman, driver ojek online yang diminta Na mengirimkan sate ke rumah Tomy.

BACA JUGA: Kerumunan Pasar Tanah Abang Ngeri, DPR: Bisa Belajar dari India!

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi S mengatakan racun tersebut adalah Kalium sianida (KCN). KCN berbentuk padat dan dipesan melalui aplikasi online pada 28 Maret 2021. KCN itu kemudian ditaburkan pada bumbu sate.

“Pesanannya di aplikasi tersebut Sodium Sianida. Tapi setelah dicek, ternyata Kalium Sianida,” ujar Kapolres di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadu mengatakan Na awalnya ingin memberi pelajaran kepada Tomi, polisi yang dicintainya. Musababnya, Romy menikahi wanita lain. Na kemudian curhat dengan salah satu teman lelakinya yang sebenarnya juga mencintai Na. Teman tersebut menyarankan Na memberikan racun kepada Tomy agar Tomy mencret. Na kemudian mengikuti saran dari lelaki yang mencintainya.

“Na menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan, harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy,” katanya.

BACA JUGA: Ini Foto-Foto Ratusan Ribu Pengunjung Padati Pasar Tanah Abang

Naba Faiz Prasetya, 10, bocah kelas IV SD Muhamadiyah Karangkajen IV meninggal dunia setelah menyantap sebungkus sate kiriman Na. Sate tersebut diperoleh Bandiman, dari wanita tak dikenal yang ternyata belakangan diketahui sebagai Na.

Bandiman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu dia hendak berangkat bekerja sehabis Salat Asar di salah satu masjid di Jalan Gayam, Umbulharjo. Namun saat hendak berangkat dia dihampiri oleh seorang wanita dan dimintai tolong untuk mengantarkan paket berbuka puasa ke alamat seorang.

"Saya bilang pakai aplikasi saja tapi dia tidak mau karena dibilang enggak punya. Dia langsung kasih alamat dan nomor HP terus suruh kirim ke alamat Pak Tomy di Kasihan dan bilang dari Pak Hamid. Saya minta ongkosnya Rp25.000 tapi dia kasih Rp30.000, tapi dia tidak kasih nomor telepon dari pengirim," kata Bandiman.

Dia lantas mengirim paket tersebut ke alamat tujuan. Sesampainya di lokasi dia menelepon si penerima. Namun si penerima masih di luar kota dan meminta agar paket tersebut diserahkan kepada istrinya yang berada di rumah. "Tapi istrinya tidak mau terima karena bilang tidak kenal sama Pak Hamid dan menyuruh agar paketnya dibawa saja untuk saya buat buka puasa, lalu saya bawa pulang," ujarnya.

BACA JUGA: Warga Berharap Pembangunan Jalur Perbatasan Semin Selesai Sebelum Musim Hujan

Sesampainya di rumah, Bandiman langsung membuka paket makanan itu dan menyantapnya bersama anggota keluarganya. Dia masih sempat memakan sate sebanyak dua tusuk dan tidak merasakan apa-apa, begitu pula dengan anak pertamanya. "Sebenarnya Naba juga dapat takjil dari TPA yakni gudeg, tapi karena dia memang suka sate jadi ditukar. Saya masih sempat makan dua tusuk dan tidak apa-apa. Tapi karena Naba dan istri saya makannya dicampur dengan bumbunya. Mereka keracunan," jelas dia.

Setelah memakan sate yang dicampur bumbu itu, Naba langsung merasakan pahit di tenggorokan. Dia juga sempat meminum air beberapa teguk untuk membantu sate yang terasa pahit masuk ke dalam perut. Sehabis itu dia muntah di dapur dan langsung tergeletak dengan mulut mengeluarkan busa. "Napasnya sudah satu-satu pas di situ dan langsung saya bawa ke rumah sakit untuk diperiksa," ujarnya.

Istri Bandiman yang memakan sate dicampur bumbu juga merasakan demikian. Dia kemudian berusaha memasukkan jarinya ke dalam tenggorokan untuk mengeluarkan sate beserta bumbunya dan lantas muntah. "Istri saya tidak apa-apa, cuma muntah," terangnya.

Sesampainya di rumah sakit sekitar pukul 18.50 WIB, Naba dinyatakan dokter meninggal dunia akibat racun. Menurut Bandiman, dokter menyatakan bahwa racun yang terdapat pada bumbu sate itu lebih keras dibandingkan dengan racun hama pertanian. "Baunya menyengat sekali memang dan waktu di dalam mobil itu seperti bau gosong terbakar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus

News
| Jum'at, 26 Juli 2024, 22:40 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement