KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga terjadi di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo, pada Minggu (25/4/2021) lalu. Kejadian tersebut menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial ES, 38, warga setempat.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan korban melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya beberapa waktu lalu pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB ke unit Reskrim Polsek Wates.
"Atas kejadian yang dialaminya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wates guna ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Jeffry pada Rabu (19/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, awal mula kejadian dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal saat Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB sore di rumah pelapor di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo. Di rumah itu terjadi percekcokan antara korban dan terlapor yang merupakan suami korban sendiri.
"Suami korban atau terlapor berinisial GR, 39, warga Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo," kata Jeffry.
Saat cekcok, korban diduga dipukul di bagian muka dan ditendang pada bagian kaki oleh suaminya. Sampai-sampai korban merasa pusing serta sakit pada bagian kepala.
BACA JUGA: PTM di Jogja Ditunda, Sekolah Lega
Polisi kemudian memburu GR setelah adanya laporan polisi dari ES. Setelah dilakukan penyelidikan di wilayah Ngestiharjo dan Bojong untuk mengetahui keberadaan pelaku, didapat informasi terkait dengan keberadaan GR. Akhirnya, polisi menangkap GR di wilayah Ngestiharjo.
"Pelaku kemudian dimintai sejumlah keterangan. Akhirnya, ia mengaku jika telah melakukan tindakan kekerasan kepada korban. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Wates untuk diminta keterangan lanjutan," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.
Perencanaan dana kurban sejak dini membantu meringankan beban finansial dan membuat ibadah Iduladha lebih teratur dan tenang.
PT KAI Daop 4 Semarang tutup 6 perlintasan sebidang tidak dijaga sepanjang 2026. Langkah tegas diambil demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.