Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengimbau semua pimpinan intansi negeri dan swasta untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
SE tersebut juga berisi setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat. SE ini menjadi Gerakan Indonesia Raya Bergema yang diluncurkan di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis (20/5/2021) atau bersamaan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
BACA JUGA: TPST Piyungan Akan Diperluas dengan Tambahan 6,5 Hektare
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pemutaran lagu Indonesia Raya tidak harus pukul 10.00 WIB, tetapi bisa disesuaikan dengan jam mulai aktivitas di kantor intansi masing-masing.
“Dan jangan diperdengarkan kalau memang di tempat itu tidak memungkinkan orang untuk berdiri, sikap tegak begitu ya. Nanti malah namanya tidak menghormati,” kata Baskara Aji.
Dia meminta masyarakat agar tidak menjadikan SE Gubernur sebagai beban dan harus menjadi kebanggaan dan menyenangkan, “Disesuaikan saja [jamnya] dengan kondisi. Di SE bunyinya jam 10 atau waktu lain,” ujar Aji.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini mengatakan gerakan ini tidak mungkin dijadikan pergub karena dengan pergub, siapa yang yang tidak melaksanakan bisa dikenai sanksi.
“Kalau tidak dilakukan karena situasinya tidak memungkinkan ya engga apa-apa,” ujar Baskara Aji.
BACA JUGA: Epidemiolog UGM: Kapasitas Testing & Laboratorium Harus Ditambah
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas berharap Gerakan Indonesia Raya Bergema ini bukan hanya di Jogja, tetapi juga bisa di seluruh Indonesia.
“Masyarakat harus terus menerus mengingat lagu Indonesia Raya sebagai kekuatan bangsa Indonesia. Kita membangun rasa nasionalisme, rasa kebangsaan kita, mengingatkan kembali kepada perjuangan-perjuangan yang sudah dilakukan untuk memerdekakan bangsa ini,” ujar Hemas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak di kisaran Rp17.990-Rp18.050 per dolar AS pada Jumat, dipengaruhi sentimen global dan domestik.
Suara Ibu Yogyakarta menggelar aksi damai di Bundaran UGM dengan tujuh tuntutan, mulai ekonomi, harga pangan, hingga kriminalisasi aktivis.
Harga emas Antam hari ini, Jumat 3 Juli 2026, naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram. Simak daftar harga emas semua pecahan.
Pemkab Bantul memindahkan TPR Parangtritis ke akses masuk pantai mulai 1 Juli 2026 untuk menata retribusi wisata dan menghindari keluhan pengguna jalan.
Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM fosil.