Advertisement
TPST Piyungan Akan Diperluas dengan Tambahan 6,5 Hektare

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berencana memperluas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul. Perluasan lahan 6,5 hektare akan dipakai khusus untuk pengolahan sampah sebagai syarat kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan perluasan lokasi berada di sebelah utara TPST Piyungan. Saat ini, TPST Piyungan sudah kelebihan beban. Lahan 10 hektare untuk pembuangan sampah dan 2,5 hektare untuk perkantoran sudah tidak memungkinkan lagi.
Advertisement
BACA JUGA: Pemuda Tewas Setelah Diteriaki Klithih di Turi, 9 Orang Jadi Tersangka
Lahan tersebut sudah penuh sejak beberapa tahun lalu. Di tempat pembuangan sampah dari Sleman, Jogja, dan Bantul tersebutm hanya ada satu darmaga untuk membongkar sampah dari armada pengangkut sampah.
“Di lahan baru, sampah diolah lewat kerja sama dengan BUMN atau perusahaan swasta lewat skema KPBU,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (20/5/2021).
Lelang kerja sama akan dilakukan Pemerintah Pusat. Sementara, pengadaan lahan dilakukan Pemda DIY.
“Kami mulai tahun ini dan depan. Tahun ini mungkin belum selesai untuk 6,5 hektare, nanti dilanjutkan tahun depan,” ujar Aji.
Lahan yang akan digunakan untuk pengolahan sampah sebagian adalah Sultan Grond (SG), sebagian tanah kas desa, dan sebagian lainnya tanah milik masyarakat. Tanah kas desa akan ditukar guling atau disewa.
Rencana perluasan TPST Piyungan sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY.
BACA JUGA: Israel Terus Gempur Gaza, Hamas Isyaratkan Gencatan Senjata
TPST Piyungan sebenarnya sudah terjadi kelebihan daya tampung sejak 2016 lalu. Namun karena belum ada solusi lain, TPST Piyungan mau tidak mau harus menjadi tempat pembuangan akhir sampah dari tiga wilayah, Bantul, Sleman dan Jogja. Setiap harinya sampah yang di buang ke TPST Piyungan sekitar 600 ton.
Rencana pemerintah untuk menghadirkan teknologi pengurai sampah melalui skema KPBU di TPST Piyungan sudah digulirkan sejak 2018 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Rp377 Miliar, Dirut Indofarma Arief Pramuhanto Divonis 10 Tahun Penjara
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Senin 16 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 16 Juni 2025
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 16 Juni 2025: DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini Senin 16 Juni 2025
- Ini Jadwal SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall Malioboro Jogja
Advertisement
Advertisement