Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Puluhan truk pengangkut sampah mengantre untuk menurunkan muatan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Rabu (8/1/2020/Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berencana memperluas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul. Perluasan lahan 6,5 hektare akan dipakai khusus untuk pengolahan sampah sebagai syarat kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan perluasan lokasi berada di sebelah utara TPST Piyungan. Saat ini, TPST Piyungan sudah kelebihan beban. Lahan 10 hektare untuk pembuangan sampah dan 2,5 hektare untuk perkantoran sudah tidak memungkinkan lagi.
BACA JUGA: Pemuda Tewas Setelah Diteriaki Klithih di Turi, 9 Orang Jadi Tersangka
Lahan tersebut sudah penuh sejak beberapa tahun lalu. Di tempat pembuangan sampah dari Sleman, Jogja, dan Bantul tersebutm hanya ada satu darmaga untuk membongkar sampah dari armada pengangkut sampah.
“Di lahan baru, sampah diolah lewat kerja sama dengan BUMN atau perusahaan swasta lewat skema KPBU,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (20/5/2021).
Lelang kerja sama akan dilakukan Pemerintah Pusat. Sementara, pengadaan lahan dilakukan Pemda DIY.
“Kami mulai tahun ini dan depan. Tahun ini mungkin belum selesai untuk 6,5 hektare, nanti dilanjutkan tahun depan,” ujar Aji.
Lahan yang akan digunakan untuk pengolahan sampah sebagian adalah Sultan Grond (SG), sebagian tanah kas desa, dan sebagian lainnya tanah milik masyarakat. Tanah kas desa akan ditukar guling atau disewa.
Rencana perluasan TPST Piyungan sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY.
BACA JUGA: Israel Terus Gempur Gaza, Hamas Isyaratkan Gencatan Senjata
TPST Piyungan sebenarnya sudah terjadi kelebihan daya tampung sejak 2016 lalu. Namun karena belum ada solusi lain, TPST Piyungan mau tidak mau harus menjadi tempat pembuangan akhir sampah dari tiga wilayah, Bantul, Sleman dan Jogja. Setiap harinya sampah yang di buang ke TPST Piyungan sekitar 600 ton.
Rencana pemerintah untuk menghadirkan teknologi pengurai sampah melalui skema KPBU di TPST Piyungan sudah digulirkan sejak 2018 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan kesiapan anak masuk SD bukan hanya soal membaca, menulis, dan berhitung.
Pemerintah Kabupaten Klaten dan Pemerintah Kabupaten Bintan memperkuat kerja sama antardaerah, khususnya dalam pengembangan dan pemasaran produk unggulan Usaha
Prabowo memimpin rapat di Hambalang membahas hunian layak, pembiayaan rumah, serta pembenahan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI.
Vandalisme 378 muncul di pagar kantor baru DPD PSI Solo. Yogo mengaku tak tahu maksud tulisan yang baru terlihat sore hari.
Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar kegiatan serap aspirasi bertajuk Sambung Rasa di Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum, Selasa (1/9/2026)