Dopamine 3.0 Resmi Hadir, Jadi Jailbreak Pertama yang Tembus iOS 26
Dopamine 3.0 menjadi jailbreak pertama yang mendukung iOS 26 dan iOS 26.0.1 setelah 326 hari. Namun fitur ini baru tersedia untuk perangkat Apple dengan chip A1
Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik./Ist-FOTO ANTARA
Harianjogja.com, BANTUL- Belum diuji swab nya, A, orang yang diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dengan protokol kesehatan di Lopati, Trimurti, Srandakan, membuat Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul angkat bicara.
FPRB mendesak ada upaya paksa dari Satgas Covid-19 baik kalurahan, kapanewon hingga kabupaten agar A, di uji swab PCR. Padahal, hasil uji swab ini penting sebagai dasar pemeriksaan terhadap A yang merupakan terduga provokator.
“Kami meminta agar segera di swab. Jika memang secara persuasif tidak mempan, harus ada upaya paksa,” kata Ketua FPRB Bantul Waljito, Rabu (9/6/2021).
Waljito menilai tracing dan swab adalah tugas negara untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid-19.
Apalagi di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten ada unsur Satpol PP, Polisi, dan TNI sebagai tim penegakan. Tim penegak ini seharusnya bisa memaksa warga untuk menjalani swab.
BACA JUGA: Muncul Wacana Duet Mega-Prabowo, Politisi Gerindra Bilang Begini..
“Jika mereka positif dan bebas beraktivitas, kan kasihan warga yang tidak bersalah akan tertular nantinya,” ungkap Waljito.
Menurut Waljito, desakan FPRB ini adalah upaya untuk pengurangan risiko penularan dan antisipasi penularan Covid-19. Sementara kepada Polres Bantul, Waljito meminta agar segera memanggil A, dan melakukan penyidikan. Diharapkan dengan proses ini, maka akan didapatkan kejelasan terkait dengan peristiwa penolakan pemakaman protokol kesehatan di Lopati.
“Yang jelas, jangan sampFPRB Desak provokator penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dengan Prokes di Swab dan Diperiksaai ini hilang begitu saja,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengaku belum bisa memanggil dan meminta keterangan dari terduga provokator tersebut. Hal ini lantaran belum diterimanya hasil swab dari terduga. A, sendiri dilaporkan oleh FPRB Bantul karena diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dengan protokol kesehatan di Lopati, Trimurti, Srandakan, Selasa (1/6/2021) lalu. "Nanti kalau sudah ada hasil swab baru akan ada pemanggilan. Soal swab biar menjadi tanggung jawab dari satgas," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dopamine 3.0 menjadi jailbreak pertama yang mendukung iOS 26 dan iOS 26.0.1 setelah 326 hari. Namun fitur ini baru tersedia untuk perangkat Apple dengan chip A1
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur