Kolam Koi 1,2 Hektare di Bantul Dikeluhkan Warga, Ini Masalahnya
Warga Vila Banguntapan Asri Bantul mengeluhkan kolam koi 1,2 hektare yang disebut membuat sumur kering dan air tercemar.
Panggung Krapyak di wilayah Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul. – ist/Antara\r\n\r\n
Harianjogja.com, BANTUL — Jumlah penduduk Kabupaten Bantul terus bertambah dan kini mencapai 985.142 jiwa pada Semester II tahun 2025. Data tersebut dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul berdasarkan hasil pemutakhiran data kependudukan terbaru.
Dari total tersebut, tercatat 490.577 penduduk laki-laki dan 494.565 penduduk perempuan yang tersebar di 17 kapanewon di wilayah Kabupaten Bantul.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Bantul, Emmy Nikmawati, mengungkapkan bahwa Kapanewon Banguntapan masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di Bantul.
“Setelah Banguntapan, jumlah penduduk terbesar berada di Kapanewon Kasihan sebanyak 109.474 jiwa dan Kapanewon Sewon mencapai 103.738 jiwa,” kata Emmy, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, data kependudukan tersebut menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah, mulai dari pelayanan publik hingga penyusunan kebijakan anggaran. Oleh karena itu, pembaruan data dilakukan secara berjenjang agar tetap akurat dan relevan.
Emmy menjelaskan bahwa data kependudukan terbagi menjadi dua kategori utama, yakni data statis dan data dinamis. Data statis mencakup identitas dasar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tempat lahir yang relatif tidak berubah. Sementara data dinamis meliputi perubahan status perkawinan, pekerjaan, pendidikan, hingga mobilitas penduduk.
“Setiap ada perubahan data, terutama pindah datang penduduk, harus dilaporkan secara berjenjang sampai tingkat padukuhan dan RT agar data tetap sinkron dan diperbaharui,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menegaskan pentingnya sinergi antarwilayah dalam menjaga akurasi data kependudukan. Menurutnya, data agregat penduduk menjadi dasar penting dalam berbagai kebijakan strategis, termasuk alokasi anggaran daerah dan pembangunan demokrasi.
Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif pemerintah kalurahan hingga kapanewon sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya anomali data di lapangan.
“Data yang valid akan menentukan ketepatan sasaran layanan publik dan efektivitas pembangunan di seluruh wilayah Bantul,” katanya.
Kwintarto juga optimistis bahwa penguatan koordinasi lintas sektor akan meningkatkan kualitas administrasi kependudukan di Bantul. Dengan data yang semakin mutakhir, pemerintah daerah diharapkan mampu merancang pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Vila Banguntapan Asri Bantul mengeluhkan kolam koi 1,2 hektare yang disebut membuat sumur kering dan air tercemar.
Lima wakil Indonesia di perempat final BWF 2026: Fajar/Fikri, Alwi Farhan, dan lainnya, di New Delhi
Tanggal 21 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Juang Polri, Hari Maritim Nasional, dan Hari Peringatan Korban Terorisme. Simak sejarah dan makna di balik hari
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.