Tingkatkan Minat Baca, Denmark Hapus Pajak Buku
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Suasana diskusi daring bertema Menjadi Wisatawan Istimewa di Kantor Harian Jogja, Jumat (11/6/2021)./Youtube Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA – Wisatawan dinilai akan rugi jika datang ke Jogja hanya untuk berswafoto.
Menurut Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara, wisatawan bisa menjelajahi budaya Jogja lebih dalam. Bisa dengan berkunjung ke Beringharjo atau pasar tradisional lain untuk melihat masyarakat beraktivitas.
Di Beringharjo misalnya, wisatawan bisa mengamati buruh gendong yang masih memakai kebaya. Wisatawan juga bisa mempelajari unggah-ungguh warga Jogja, sampai adat istiadat lainnya.
Bisa juga mencoba tinggal di homestay yang ada di desa wisata. Meski sama-sama ramah, perlakuan di homestay desa wisata berbeda dengan hotel. “Contoh di Desa Wisata Mangunan, di sana ada homestay yang berada di tengah rumah warga. Selain memperlakukan seperti keluarga, masakannya juga seakan penuh cinta. Memperlakukan tamu secara natural, kita berasa anaknya mereka, meski hanya tinggal dua hari,” kata GKR Bendara dalam acara diskusi daring bertema Menjadi Wisatawan Istimewa di Kantor Harian Jogja, Jumat (11/6/2021).
Gusti Bendara menyampaikan, hubungan antara wisatawan dan pelaku usaha memang semestinya mutualisme. Di satu sisi pengeluaran wisatawan bisa menggerakkan ekonomi warga, di sisi lain pelaku usaha pariwisata memberikan pengalaman yang berbeda. Namun terkadang hubungan ini juga bisa berdampak kurang baik.
Beberapa waktu lalu di Jogja mencuat kasus nuthuk atau memberikan harga secara tidak wajar. Dua kasus yang muncul di permukaan adalah harga pecel lele dan parkir di kawasan Malioboro.
Baca juga: 20 Lokasi dan Bangunan di Bantul Dikaji sebelum Ditetapkan sebagai Cagar Budaya
GKR Bendara menyatakan bahwa kedua belah pihak bisa jadi salah semua dan benar semua. Namun hal yang paling dasar, hal ini terjadi lantaran komunikasi yang kurang baik antar dua belah pihak. Selain itu, pedagang di Malioboro juga terus berganti, yang memungkinkan mereka belum tahu aturan di kawasan tersebut.
Sebagai kawasan premium seperti Malioboro, harga yang lebih tinggi dari daerah lain menjadi sebuah konsekuensi. Namun hal ini perlu dibarengi dengan pelayanan atau fasilitas yang juga sepadan. Pelaku usaha dan juga pemerintah perlu mengkomunikasikan, baik itu tarif makanan atau parkir agar wisatawan tidak kaget dan komplain. Salah satu caranya dengan memberikan plang tertulis terkait tarif tersebut.
“Kalau mau mengadu ada kesalahan dari pengelola wisata atau siapapun yang salah, jangan langsung di-viralkan begitu saja. Bisa mengadu ke Dinas Pariwisata atau ke jalur yang sudah ditentukan. Itu lebih bijak saya rasa daripada langsung di-viralkan, karena dampaknya bisa luas ke pedagang lain,” kata GKR Bendara.
“Berikanlah bukti yang konkrit seperti penjualnya di mana, bonnya di mana, kamu ngapain, seperti apa. Jangan hanya melapor pecel lele di Malioboro, itu kan banyak banget.”
Meneliti Kebiasaan Baru Wisatawan
Meski kasus Covid-19 tergolong landai di banding provinsi lain, DIY belum ingin mempromosikan wisata secara besar-besaran. Hal ini guna mengutamakan kesehatan warganya. Selama roda perekonomian wisata dan kesehatan masih berjalan baik, itu pun sudah cukup.
Saat ini, BPPD DIY sedang meriset perilaku atau kebiasaan baru wisatawan sejak pandemi. “Pertama evaluasi habit wisatawan yang ke DIY seperti apa, pendapat mereka terhadap DIY seperti apa. Dikarenakan pandemi ini ada perubahan habit, jadi kami mau tahu juga perubahan-perubahan yang terjadi,” kata GKR Bendara.
Dari pandangan sekilas, saat ini wisatawan lebih memperhatikan tingkat protokol kesehatan (prokes) dan juga kebersihan suatu destinasi wisata atau tempat lainnya seperti tempat makan dan hotel. Apabila dahulu bersih saja cukup, sekarang juga melihat bagaimana penerapan prokes bagi pengunjung, pengelola, dan lainnya.
“Kami menginginkan wisatawan yang datang sehat, kembali juga sehat. Itulah kurang lebih yang kami sedang godok,” kata GKR Bendara yang merupakan anak ke-5 dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.