Advertisement
20 Lokasi dan Bangunan di Bantul Dikaji sebelum Ditetapkan sebagai Cagar Budaya
Ilustrasi cagar budaya. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus mengkaji sebanyak 20 tempat dan bangunan di wilayahnya sebelum nantinya ditetapkan sebagai cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengatakan, kajian untuk memastikan kelayakan tempat dan bangunan menyandang status cagar budaya, tidak hanya mencakup satu aspek. Tapi beberapa aspek, seperti usia bangunan dan kandungan kesejarahannya.
Advertisement
Sehingga untuk menentukan tempat dan bangunan masuk status cagar budaya, lanjut dia, dibutuhkan keterlibatan sejumlah pihak, seperti arsitek, ahli geografi, ahli sejarah, dan disiplin profesi lainnya.
BACA JUGA: Bank Dunia Bantu Rp5,6 Triliun untuk Reformasi Sektor Keuangan Indonesia
"Alhasil butuh waktu yang tidak singkat. Karena butuh kajian dan penelitian," katanya, Jumat (11/6/2021).
Nugroho sendiri tidak merinci 20 tempat dan bangunan yang saat ini dikaji. Kendati demikian salah satu tempat yang masuk dalam daftar 20 tempat dan bangunan yang dikaji, salah satunya adalah Gua Selarong.
Menurut Nugroho, nantinya untuk tempat dan bangunan yang dinyatakan layak dan dinyatakan sebagai cagar budaya, akan mendapatkan surat keputusan (SK).
"SK nanti dari Bupati sebagai cagar budaya," paparnya.
Selain mendapatkan SK, diharapkan nantinya data hasil kajian bisa disusun dalam sebuah pembukuan. Sehingga nantinya tiap cagar budaya ini akan memiliki kisah dan sejarahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Usulkan Mrican Segmen 2 Masuk Proyek Strategis Nasional
- Ditlantas Polda DIY Siapkan Contraflow Kridosono Saat Nataru
- Partisipasi Ayah Ambil Rapor di SMAN 6 Jogja Baru 30-40 Persen
- DPP Kota Jogja Pastikan Daging Sapi Aman Jelang Libur Akhir Tahun
- Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
Advertisement
Advertisement




