PP Aisyiyah Perkuat Dakwah Kemanusiaan, Buka 116 Posbakum
Aisyiyah menegaskan dakwah kemanusiaan, penguatan Posbakum, dan peran perempuan dalam perdamaian global di tengah meningkatnya konflik dunia.
Ibadah salat di Kakbah, Mekah. /REUTERS-Ganoo Essa
Harianjogja.com, JOGJA—Arab Saudi memutuskan untuk melakukan pembatasan jumlah Jemaah calon haji pada 2021. Keputusan itu diambil karena masih merebaknya penyebaran virus corona.
Pengumuman itu secara resmi disampaikan oleh Wuzarah al-Hajj wa al-\'Umrah as-Su\'udiyyah atau Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui akun twitternya Sabtu (12/6/2021).
Kementerian ini memastikan jumlah total calon jemaah haji pada 2021 adalah 60.000 orang. Kuota ini diberikan kepada warga Arab Saudi serta penduduk dari berbagai negara atau ekspatriat yang saat ini berada di Arab Saudi.
“Jumlah total peziarah tahun ini adalah 60.000, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam Kerajaan [Arab Saudi]. #Hajj_1442 AH,” kata Kementerian dalam Pemerintah Arab Saudi yang bertanggungjawab terhadap urusan haji dan umrah melalui twitternya.
Pengumuman tersebut kemudian di unggah Kembali melalui akun twitter resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Alhamdulillah. Arab Saudi sudah mengumumkan kebijakannya terkait operasional penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M,” tulis akun twitter @Kemenag_RI.
Alhamdulillah. Arab Saudi sudah mengumumkan kebijakannya terkait operasional penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M https://t.co/mdQzhCB0YK
— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) June 12, 2021
Arab Saudi memiliki alasan yang kuat dalam melakukan pembatasan jumlah Jemaah, salah satunya adalah karena masih merebaknya penularan Covid-19.
“Penetapan jumlah Jemaah haji tahun ini dengan pertimbangan untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah,” tulis akun Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi lagi.
Adapun pemilihan penduduk lokal dan ekspatriat itu juga dilakukan secara ketat. Terbukti Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat, salah satunya telah menjalani vaksinasi.
“Status kesehatan mereka yang ingin mendaftar haji 1442 H harus untuk kategori berikut: orang yang divaksinasi, orang yang divaksinasi atau yang telah menyelesaikan satu dosis 14 hari sebelumnya, atau orang yang divaksinasi dan pulih dari infeksi Covid-19,” tulis Kementerian itu lagi.
Saudi Press Agency (SPA) juga melaporkan pembatasan jemaah 60.000 pada Haji 2021. Kuota itu diberikan kepada jemaah berusia antara 18-65 dan telah divaksinasi lengkap, telah menerima dosis pertama mereka setidaknya 14 hari sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aisyiyah menegaskan dakwah kemanusiaan, penguatan Posbakum, dan peran perempuan dalam perdamaian global di tengah meningkatnya konflik dunia.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.