Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Sejumlah sepeda motor yang terjaring razia knalpot brong oleh Satlantas Polresta Jogja, Senin (14/6/2021) di simpang Kleringan. /Harian Jogja-Yosef Leon.
Harianjogja.com, DANUREJAN - Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) Satlantas Polresta Jogja menilang belasan sepeda motor berknalpot blombongan dalam razia yang digelar di simpang kleringan, Senin (14/6). Razia itu bertujuan untuk menanggapi keluhan masyarakat yang resah berkaitan dengan maraknya suara bising yang dihasilkan dari knalpot itu.
Kasubnit 1 Unit Turjawali Satlantas Polresta Jogja, Ipda M Arif Rahman mengatakan, razia knalpot tidak standar rutin dilakukan setiap hari di wilayah hukum Polresta Jogja. "Sebenarnya kami rutin menggelar razia knalpot tidak standar. Pagi ini di sekitar Kleringan [Jalan Abu Bakar Ali] ya sesuai aduan masyarakat saja," katanya.
Ia menjelaskan, hasil razia pada hari ini tim kepolisian melakukan penilangan terhadap 11 orang yang melanggar aturan dengan memasang knalpot sepeda motor yang tidak standar. Mayoritas pemilik kendaraan tersebut masih berusia remaja dengan jenis kendaraan rata-rata sepeda motor matic dan jenis Ninja.
"Kebanyakan remaja, dan jenis kendaraannya ya ada matic, dan Ninja. Untuk hari ini ada 11 kendaraan. Mereka kami tilang," jelas Arif.
Kepada para pelanggar itu jajaran kepolisian hanya memberikan teguran untuk mengganti knalpot yang tidak standar tersebut dengan knalpot yang telah dianjurkan. Apabila tidak dijalankan dan kembali terjaring razia berikutnya, maka pihak kepolisian tidak segan untuk menyita knalpot tersebut.
"Saat ini ditilang dulu, tapi kalau masih tidak menjalankan teguran dari kami dan kembali kena razia ya bisa kami lakukan penyitaan," tegasnya.
Arif melanjutkan, ruas jalan yang dijadikan tempat razia knalpot tersebut tidak dapat dipastikan. Biasanya, jajaran kepolisian mengikuti aduan atau keluhan masyarakat terkait mobilitas kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot bising.
"Tempat-tempatnya tidak bisa kami sampaikan. Tapi ya tergantung permintaan masyarakat. Seperti tadi itu di sekitar Kleringan," katanya.
Dirinya mengklaim bahwa sejak Januari 2021 hingga saat ini, terhitung sudah ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar telah ditindak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.
Polisi selidiki keributan di Tegalrejo Jogja yang viral di media sosial. Diduga terjadi penganiayaan usai cekcok di jalan.