TPR Lama Parangtritis Dibongkar, Akses Wisata Bantul Dialihkan
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Kawasan pertokoan Jl. Urip Sumoharjo pukul 21.00 WIB terlihat tutup mengikuti instruksi PPKM Mikro pada Sabtu (13/2/2021). /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA-- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja menyebut, petugas gabungan akan menggiatkan pengawasan dan juga sweeping terhadap warga serta wisatawan di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah setempat.
Anggota TNI/Polri, Sat Pol PP dan juga Satgas Kemantren nantinya akan dilibatkan guna mengawasi pergerakan masyarakat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan jumlah kasus Covid-19. Nanti bakal ada sweeping secara acak dari Satgas Kemantren dan meminta untuk membatasi jumlah pertemuan," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Senin (21/6/2021).
Heroe menyatakan, selama pemberlakuan PPKM Mikro pihaknya memang telah membatasi acara-acara masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hanya saja, di tengah melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini, Satgas Kemantren disebut dia bakal lebih selektif.
BACA JUGA: 40 ASN Pemkot Jogja Positif, Kantor Dinsosnakertrans Lockdown
"Untuk beberapa wilayah mungkin nanti akan ada pembatasan jumlah misalnya 50 persen atau hanya boleh 25 orang," ungkap Heroe.
Tak hanya itu, petugas Sat Pol PP setempat juga bakal mengintensifkan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 kepada penumpang bus atau masyarakat yang akan masuk ke Jogja terutama yang berasal dari zona merah.
"Jika bepergian harus melengkapi surat kesehatan, terlebih dari daerah zona merah. Sehingga upaya untuk menjaga wilayah agar warga Kota Jogja menjalankan prokes Covid-19, juga dijalankan oleh wisatawan yang berlibur atau bertamu atau bekerja," tegasnya.
Di sisi lain, Heroe menerangkan jam operasional tempat usaha hendaknya benar-benar dijalankan sebaik mungkin. Rumah makan, restoran dan tempat usaha lain diminta untuk tutup pada pukul 21.00 Wib. "Sesuai depan surat edaran Walikota, agar bagaimana lonjakan kasus ini bisa ditekan dan sebaran Covid-19 bisa dikendalikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Cek rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif murah dan sistem pembayaran cashless. Solusi transportasi praktis di Jogja.
Film horor Monster Pabrik Rambut hadir dengan teror dunia kerja dan nuansa retro tanpa mengandalkan jumpscare.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY berkolaborasi menggenjot budaya literasi lewat Program Bedah Buku
Jadwal KA Bandara YIA 2026 lengkap dari Tugu Jogja ke YIA. Transportasi cepat, bebas macet, dan tepat waktu.
Cek jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 terbaru. Kereta andalan komuter, murah, cepat, dan bebas macet.