Jepang Punya 107.677 Warga Berusia 100 Tahun, Cetak Rekor Baru
Jepang mencatat rekor baru dengan 107.677 warga berusia 100 tahun atau lebih per September 2026. Sebanyak 87,6% di antaranya perempuan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Polres Bantul menangkap WW, warga Galur, Kulonprogo, Rabu (16/6/2021).
Pria berusia 46 tahun tersebut ditangkap setelah memukul Kanit Binmas Polsek Pandak, Ipda Tetepana, saat korban memberikan imbauan tentang protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Burung, Jodog, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Rabu (16/6/2021) pagi.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, awalnya korban bersama dengan rombongan datang ke Pasar Burung Jodog, Rabu (16/6/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB untuk memberikan imbauan tentang protokol kesehatan. Saat itu, korban melihat pelaku tidak menggunakan masker. Kemudian korban memanggil pelaku dengan tujuan akan diberikan masker. Namun, pelaku justru marah-marah mengira korban menantangya.
"Kemudian pelaku langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan tangan kosong mengenai pelipis sebelah kiri, yang menyebabkan korban mengalami memar dan bengkak," kata Kapolres, di Mapolres Bantul, Rabu (23/6/2021).
BACA JUGA: Objek Wisata di Gunungkidul Diminta Ditutup Sabtu-Minggu
Atas kejadian itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bantul. Petugas dari Polres Bantul kemudian menangkap pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh warga bersama petugas dari Polsek Pandak dan Koramil Pandak.
"Kemudian warga, anggota Polsek dan anggota Koramil Pandak menyerahkan pelaku. Pelaku dibawa ke Mapolres Bantul dan diinterogasi. Pelaku sendiri mengakui jika telah memukul korban," terang Kapolres.
Adapun pelaku WW di hadapan awak media mengaku jika tindakannya memukul anggota polisi tersebut dilakukan secara spontan dan terdorong emosi.
"Saya emosi. Langsung saya pukul saja. Saya minta maaf untuk perbuatan saya. Saya percaya Covid-19 ada, hanya saja waktu itu sedang emosi," kata WW.
Atas perbuatannya, polisi menyangkakan pasal 351 KUHP atau pasal 212 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 2 tahun delapan bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jepang mencatat rekor baru dengan 107.677 warga berusia 100 tahun atau lebih per September 2026. Sebanyak 87,6% di antaranya perempuan.
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.