Advertisement

Objek Wisata di Gunungkidul Diminta Ditutup Sabtu-Minggu

Newswire
Rabu, 23 Juni 2021 - 13:17 WIB
Bhekti Suryani
Objek Wisata di Gunungkidul Diminta Ditutup Sabtu-Minggu Wisatawan menikmati pemandangan alam dari atas perbukitan di kawasan Pantai Kesirat, Kalurahan Girikarto, Panggang, Gunungkidul. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Anggota DPRD Kabupaten Gununglidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharjo meminta pemerintah setempat menutup sementara objek wisata pada Sabtu dan Minggu untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah itu, karena penambahan harian mengalami lonjakan signifikan.

"Kondisi penambahan kasus harian COVID-19 di Gunung Kidul cukup tinggi. Kami menyarankan menutup sementara objek wisata pada Sabtu dan Minggu untuk menekan lonjakan COVID-19. Hal yang serupa diterapkan di Kabupaten Bantul," kata Suharjo di Gunungkidul, Rabu (23/6/2021).

Advertisement

Ia mengatakan berdasarkan laporan, setiap Sabtu dan Minggu, jumlah pengunjung objek wisata sangat tinggi. Hal ini berpotensi menularkan COVID-19 di objek wisata.

"Kami berharap Pemkab Gunungkidul mengeluarkan kebijakan yang bersifat tegas namun adil bagi masyarakat. Selama ini, kebijakan yang dilakukan belum sepenuhnya berpihak ke masyarakat. Apalagi masyarakat juga sudah jenuh dengan situasi seperti ini," katanya.

Anggota DPRD Gunungkidul lainnya, Gunawan mengatakan munculnya kasus penularan di kawasan Pantai Drini, Kecamatan Tanjungsari, dirinya menyarankan agar penutupan benar-benar dilakukan ketika wilayah tersebut masuk dalam Zona Merah COVID-19.

Selain penutupan aktivitas wisata, ia menyarankan ada aturan yang lebih tegas untuk kegiatan hajatan.

BACA JUGA: Percepat Pemulihan Ekonomi di Kota Jogja Melalui Ekonomi Kreatif

"Zona merah ini risiko penularannya sangat tinggi, berbeda dengan zona hijau yang terbilang masih aman," katanya.

Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan belum mempertimbangkan penutupan aktivitas wisata.

Ia juga mengatakan hajatan masih bisa diselenggarakan.

"Masih berpatok pada peraturan bupati untuk aturan aktivitas wisata dan hajatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement