Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
WY telah diamankan di Polsek Mlati, Kamis (24/6/2021)./ist
Harianjogja.com, SLEMAN-Transaksi online dengan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD) kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan. Di Mlati, Sleman, COD yang semestinya untuk transaksi vapor justru berakhir dengan pemerasan.
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto, menjelaskan pelaku adalah WY alias Cikung, mahasiswa 24 tahun yang beralamat asal Magelang, Jawa Tengah. Sementara korban adalah MOSH, mahasiswa 20 tahun warga Sewon, Bantul. “Tempat kejadian perkara di Bulak Bedingin, Sumberadi, Mlati,” ujarnya, Kamis (24/6/2021).
Kejadian bermula ketika korban melihat penjualan vapor di Facebook dengan akun atas nama Rifa Tiara, pada 18 Mei lalu. Tertarik dengan barang yang dijual, korban pun menghubungi akun tersebut yang tak lain adalah pelaku. Korban pun diajak bertemu atau COD untuk membahas transaksi.
Saat bertemu, korban hanya membawa uang Rp300.000. Mengetahui hal ini, pelaku pun menanyakan kenapa korban hanya menawar dengan harga itu. “Sambil dengan nada tinggi mengatakan ‘mas yen COD iki ora dadi yowes ayo gelut wae mas [mas kalau COD ini tidak jadi ya sudah mari berkelahi saja’” katanya.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengancam korban dengan memasukkan tangannya ke saku jaket, berpura-pura sedang memegang pistol, sambil mengatakan ‘yen timah panas iki mlebu sikilmu piye mas?’ (kalau timah panas ini masuk kakimu gimana mas?) dan mengancam akan mendatangkan teman-temannya.
Karena merasa takut, korban pun menyerahkan uangnya Rp300.000 kepada pelaku. Setelah mendapatkan uang itu, pelaku tidak menyerahkan vapor yang dijualnya, tapi malah langsung pergi. Atas kejadian ini, korban pun melapor kepada Polsek Mlati.
Polisi berhasil menangkap pelaku beberapa hari setelah kejadian, berdasarkan keterangan korban dan petunjuk dari CCTV di sekitar lokasi kejadian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
America.gov jadi chatbot AI pemerintah AS untuk mencari informasi federal. Simak fitur, Gemini-Grok, rencana layanan dan privasinya.
Argentina menang 4-0 atas Bolivia. Nico Paz mencetak gol, Cristian Romero memimpin sebagai kapten, dan Messi masih disiapkan untuk laga perpisahan.
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian. Antam 1 gram tercatat Rp2,634 juta, Galeri24 Rp2,527 juta dan UBS Rp2,552 juta.
Irlandia vs Austria di Nations League 2 Oktober 2026. Simak jadwal, klasemen Grup B3, kondisi skuad, dan prediksi pertandingannya.
BMKG mengingatkan Jateng selatan mewaspadai hujan lebat, petir, angin kencang, dan puting beliung saat peralihan musim Oktober-November 2026.