Menu Sarapan Sehat: Parfait Stroberi Bikin Kenyang Lama
Parfait stroberi dan yogurt kaya protein, serat, dan probiotik, bantu kenyang lebih lama dan dukung program penurunan berat badan.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Kabupaten Sleman termasuk daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi atau zona merah. Pemkab pun mengambil sejumlah kebijakan. Salah satunya dengan meniadakan rapat tatap muka hingga 5 Juli mendatang.
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan selain meniadakan tatap muka dan mengubah kegiatan rapat secara secara daring, pemkab juga tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan WFH (work from home) sebesar 75% dan WFO (work from office) sebesar 25%. Ketentuan yang sama juga diterapkan di seluruh wilayah Sleman. "Penerapan WFH/WFO dilakukan dengan protokol lebih ketat. Pengaturan waktu kerja dilakukan bergantian dan tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain saat WFH," katanya, Minggu (27/6/2021).
Selain itu, kata Sekda, kegiatan workshop/seminar/pelatihan dan sejenisnya dihentikan sementara. Apabila dimungkinkan, dilaksanakan secara daring. Pemkab juga membatasi kegiatan penerimaan tamu. Pembatasan ini berlaku mulai Senin, 28 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021, dan akan ditinjau sesuai perkembangan keadaan.
BACA JUGA: Tom Cruise Diduga Positif Covid-19, Syuting Mission: Impossible 7 Ditunda
"Kami sudah meminta semua kepala OPD untuk memastikan sarana pencegahan penularan covid-19 di perkantoran berfungsi baik. Misalnya sarana cuci tangan berfungsi, sabun, handsanitizer, pengukur suhu tersedia," katanya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan berdasarkan instruksi bupati terkait PPKM berbasis mikro terbaru, penentuan untuk tempat ibadah dilakukan pembatasan sebesar 50% dari kapasitas dan dengan prnerapan protokol secara ketat pasa saat kabupaten berada dalam zona merah.
"Pembatasan secara ketat dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah pada saat kabupaten berada dalam zona merah. Sesuai Inrub (instruksi bupati)," katanya.
Untuk kegiatan belajar mengajar, disesuaikan dengan peraturan teknis dari Kemedikburistek dengan prokes lebih ketat saat kabupaten masuk zona oranye. Ketika kabupaten masuk zona merah, maka proses belajar mengajar digelar secara daring. Untuk pusat perbelanjaan dan wisata, juga diatur maksimal beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
"Baik di lokasi wisata maupun pusat perbelanjaan, penerapan prokes juga dilakukan secara ketat. Disertai pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Parfait stroberi dan yogurt kaya protein, serat, dan probiotik, bantu kenyang lebih lama dan dukung program penurunan berat badan.
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa resmi diperingati pada 13 Juli 2026. Simak daftar hari besar nasional dan internasional yang jatuh pada tanggal in
Deretan agenda Jogja Juli 2026: Artjog, Prambanan Jazz, INACRAFT, Saparan Bekakak, lomba layangan, hingga lari malam. Catat jadwalnya sekarang!
Veda Ega Pratama gagal top 5 Moto3 Jerman akibat start ke-13 dan insiden di depan. Ia finis kedelapan, tetap positif dan targetkan Silverstone.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.