Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Foto Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat imbas dari tingginya kasus Covid-19, tidak menyurutkan semangat BPJamsostek untuk memberikan layanan terbaik. Terlebih di masa PPKM Darurat seperti saat ini.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir menyampaikan meskipun dalam masa PPKM Darurat saat ini, BPJamsostek terus menjaga pelayanan prima kepada peserta. Untuk itu, katanya, menyambut Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) pada September mendatang, BPJamsostek ingin mendengar pengalaman para pekerja dalam mengakses layanan yang dirasakan peserta.
BACA JUGA : Ratusan Pelajar & Mahasiswa di DIY Terima Beasiswa
"Situasi dan kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan kami untuk tetap memberikan pelayanan kepada peserta akan lebih optimal, efektif dan efisien. Yakni dengan pelayanan tanpa kontak fisik, untuk menghindari penyebaran virus Corona," ujar Asri, Kamis (8/7/2021).
BPJamsostek pun mengajak para pekerja yang merupakan peserta untuk ikut berpartisipasi dalam lomba video pendek. Video dibuat dengan durasi 5-10 menit yang menceritakan tentang pengalaman pribadi mendapatkan pelayanan BPJamsostek.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja, mengatakan lomba ini terbuka untuk WNI dan merupakan peserta BPJamsostek. Para peserta lomba juga diwajibkan untuk men-follow akun Instagram Official BPJamsostek @bpjs.ketenagakerjaan dan me-Like Fanpage resmi BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA : Saat Pandemi, BPJamsostek Bayar Klaim Hingga Rp382,6
Para peserta lomba juga harus memperhatikan resolusi video minimal 720p: 1280x720 dengan komposisi 16:9. Pastikan juga kualitas suara bisa didengar dengan jelas. "Lomba ini dibuka sejak 7 Juli dan batas terakhir pengiriman video pada 14 Agustus mendatang," kata Utoh.
Pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021 dan total hadiah untuk perlombaan ini adalah Rp 50 juta. Juara pertama akan mendapatkan Rp15 juta, juara kedua Rp 12 juta dan juara ketiga Rp 8 juta. Kategori juara lainnya dibuka untuk 3 video favorit dan 3 juara hiburan.
Para peserta juga harus mengunggah video yang dilombakan di IGTV Instagram, Facebook pribadi dan menyertakan Hashtag #BPJamsosyekHarpelnas2021 pada caption posting video.
Utoh juga mengingatkan agar pada akhir video yang diunggah, peserta lomba harus menyebutkan tema Harpelnas BPJamsostek, yaitu “Jaminan Perlindunganku, BPJAMSOSTEK Melindungi Seluruh Pekerja Indonesia” dan diunggah selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus 2021. Hasil video konten para peserta lomba dapat digunakan oleh BPJamsostek untuk tujuan promosi dan publikasi.
“Semoga melalui perlombaan ini dapat memberikan edukasi secara luas bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja,” kata Utoh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Harga iPhone 15 dan iPhone 16 turun Rp1,5 juta pada awal Oktober 2026. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan kabar iPhone 18.
Eksim dapat berlangsung lama dan berulang. Kenali pemicu serta perubahan kondisi kulit untuk membantu mencegah kekambuhan.
Bolt.new mengakuisisi startup AI asal San Francisco, Dokai, untuk memperkuat agen AI dan kemampuan platform menangani workflow enterprise.
Sejarah dan budaya dinilai memperkuat wisata gastronomi Indonesia. Kuliner Jogja menjadi contoh makanan yang memiliki cerita dan filosofi.
BPBD Kota Jogja mendorong pengaktifan kembali kentongan sebagai alat peringatan dini bencana berbasis masyarakat saat komunikasi terganggu.