Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Raisan Al Farisi
Harianjogja.com, SLEMAN- Tim Gabungan Satgas Covid dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP menindak tegas unit usaha non esensial yang masih beroperasi penuh selama PPKM Darurat. Hasilnya, puluhan usaha yang melanggar ketentuan PPKM Darurat ditutup dan disegel oleh petugas.
Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan sejak pemberlakukan PPKM Darurat 3 Juli lalu Satgas baik tingkat kapanewon maupun kabupaten melalukan sosialisasi dan memberikan teguran kepada 3.537 unit usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 156 unit usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat ditutup dan 3.456 usaha lainnya diberi teguran.
Dari laporan 17 kapanewon, kata Susmiarto, 88 PKL yang melanggar ketentuan PPKM Darurat diminta tutup. Begitu juga dengan 42 kafe dan restoran. Petugas juga menutup 24 unit usaha lainnya yang tidak esensial selama PPKM Darurat untuk menekan laju mobilitas masyarakat. "Ini berdasarkan laporan yang kami terima dari Satgas Covid di 17 Kapanewon," kata Susmiarto, Senin (12/7/2021).
Adapun Satgas Covid-19 Sleman, lanjut dia, juga melakukan penindakan ke sejumlah lokasi usaha. Setidaknya terdapat 237 unit usaha yang didatangi agar pelaku usaha mematui aturan PPKM Darurat. "Ada 97 kafe dan restoran, 56 pertokoan dan 57 PKL yang kami berikan teguran dan peringatan. Kalau melanggar, terpaksa kami tutup," ujarnya.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan sejak 3 Juli hingga 11 Juli petugas sudah menindak ratusan pelanggar PPKM Darurat. Mereka yang melanggar ketentuan PPKM Darurat merupakan unit usaha non esensial. Hasilnya, sebanyak 630 unit usaha ditutup karena melanggar aturan PPKM Darurat, kerumunan di 419 unit usaha dibubarkan dan 32 unit usaha disegel.
"Yang disegel, selain tempat hiburan juga ada resto dan kafe. Untuk pekan kedua PPKM Darurat, tentu kami akan lebih intensifkan lagi pengawasan," katanya.
Tutup 5 Salon
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan penutupan salon dan spa tersebut dilakukan oleh Satgas Aman Nusa II bersama dengan TNI dan Satpol PP. Tindakan tegas dilakukan untuk penegakan hukum terhadap tempat hiburan yang masih beroperasi saat PPKM Darurat.
"Saat petugas gabungan datang, dari delapan salon dan spa itu, lima salon dan spa masih beroperasi. Terindikasi masih menerima tamu. Petugas pun melakukan penyegelan untuk lima salon dan yang tiga salon ditutup sendiri oleh pengelolanya," kata Yuli kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
BACA JUGA: Kepala Dinkes DIY Menangis Pasokan Oksigen untuk Pasien di Jogja Krisis
Dijelaskan Yuli, pelaku usaha tersebut, kata Yuli, melanggar Instruksi Gubernur DIY No 1 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di DIY. Pada diktum kesembilan huruf f dengan tegas menyatakan \'tempat hiburan, karaoke, salon, spa, dan sejenisnya ditutup sementara\'.
"Petugas akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM Darurat. Kami akan lakukan penyegelan dengan memasang garis polisi dan papan keterangan," tegasnya.
Upaya ini dilakukan, lanjut Yuli, untuk membantu upaya pemerintah menyeimbangkan antara penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Jika kebijakan pemerintah (PPKM Darurat) masih dilanggar, maka petugas tidak segan akan memberikan sanksi tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.