Penataan Pantai Sepanjang Butuh Rp16 Miliar, Pemkab Ajukan Danais
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Ilustrasi ijazah/JIBI
Harianjogja.com, KARANGMOJO – Siswa lulusan Tahun Ajaran 2020-2021 hingga sekarang belum menerima bukti kelulusan berupa ijazah yang dikeluarkan masing-masing sekolah. Ketiadaan blangko menjadi penyebab para siswa belum menerimanya, meski tahun ajaran baru telah dimulai sejak Senin (12/7/2021).
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Sudya Marsita mengatakan, hingga sekarang ijazah tanda bukti kelulusan belum bisa dicetak. Kondisi ini terjadi di semua jenjang mulai dari SD hingga SMP.
BACA JUGA : Pengumuman Kelulusan Siswa SMA/SMK di DIY Dimajukan
Menurut dia, ijazah belum bisa dicetak oleh masing-masing sekolah. hanya saja, hingga sekarang para siswa belum bisa menerimanya. Hal ini dikarenakan masalah pendistribusian blangko dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Sudya mencontohkan, untuk blangko ijazah tingkat SD baru sampai di kantor disdikpora pada Senin siang. Sedangkan untuk tingkat SMP masih menunggu pengiriman.
“Untuk yang SD mungkin bisa segera dicetak karena blangko sudah sampai. Namun untuk SMP, kami masih menunggu blangkonya,” kata Sudya, Selasa (13/7/2021).
Meski belum ada bukti fisik tanda kelulusan, ia mengakui tidak mengganggu dalam proses penerimaan peserta didik baru. Pasalnya, pihak sekolah sudah mengantisipasi surat keterangan lulus yang dintandatangani oleh kepala sekolah. “Surat keterangan ini digunakan untuk mendaftar di sekolah dituju,” katanya.
Menurut Sudya, siswa wajib menyerahkan salinan salinan yang dilegalisir ke sekolahnya pada saat ijazah sudah diterima. “Salinan ijazah menjadi syarat. Jadi para siswa harus menyerahkan ke sekolah barunya sebagai bukti melengkapi berkas pendaftaran,” ungkapnya.
BACA JUGA : PENAHANAN IJAZAH : Akhirnya Tanda Kelulusan Diberikan
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Karangmojo, Suhartati saat dikonfirmasi kemarin membenarkan apabila ijazah bagi siswa lulusan 2020-2021 belum bisa diterbitkan hingga sekarang. Ia berdalih, masih menunggu pengiriman blangko ijazah karena hingga sekarang belum diterima sekolah.
“Jangankan sekolah, Disdikpora Gunungkidul juga belum menerima blangkonya,” katanya.
Menurut Suhartati, penerbitan ijazah dilakukan di sekolah, akan tetapi pengadaan blangko berada di kewenangan Pemerintah Pusat. Oleh karenannya, proses penerbitan menunggu ketersediaan blangko.
“Ya kalau belum dikirim, maka belum bisa mencetaknya. Kami sekarang masih menungggunya,” katanya.
Disinggung mengenai pengiriman blangko ijazah di setiap tahunnya, Suhartati mengaku tidak menentu karena terkadang bisa lebih cepat. Ia menduga, blangko belum dikirim dikarenakan dampak dari adanya pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Vivo X Fold 6 resmi rilis dengan kamera 200MP, baterai 7000 mAh, dan chip MediaTek. Ini spesifikasi lengkap dan harganya.
Gempa bumi tektonik kembali mengguncang wilayah selatan Jawa tepatnya Pacitan Jawa Timur pada Sabtu, 27 Juni 2026 sore.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,6 terasa hingga DIY. Warga Banguntapan Bantul berhamburan keluar rumah, BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada.
eklarasi diikuti oleh Satgas Giant SMK Negeri 2 Depok bersama perwakilan Satgas Anti Narkoba dari sejumlah sekolah di DIY.
Truk paket tujuan NTT terbakar di Tol Semarang-Solo. Muatan hangus, diduga akibat as roda patah.