Advertisement

Promo November

PENAHANAN IJAZAH : Akhirnya Tanda Kelulusan Diberikan, Ini Syaratnya

Uli Febriarni
Sabtu, 25 Juni 2016 - 22:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENAHANAN IJAZAH : Akhirnya Tanda Kelulusan Diberikan, Ini Syaratnya Ilustrasi ijazah (JIBI - Dok)

Advertisement

Penahanan ijazah di sebuah sekolah mulai menunjukkan titik terang.

Harianjogja.com, JOGJA -- Ijazah milik siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Taman Dewasa Jetis diklaim telah diberikan kepada seluruh siswa. Namun siswa yang ijazahnya sempat tertahan tetap diminta membayar tagihan pungutan.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/06/24/pendidikan-jogja-ijazah-5-siswa-tertahan-dinas-tak-dapat-berbuat-banyak-732027">PENDIDIKAN JOGJA : Ijazah 5 Siswa Tertahan, Dinas Tak Dapat Berbuat Banyak)

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menerima lima laporan penahanan ijazah yang dilakukan oleh sebuah sekolah swasta di Kota Jogja, dari penelusuran diketahui bahwa SMP tersebut adalah SMP Taman Dewasa, Jetis, Jogja.

Asisten ORI DIY Muhammad Rifki Taufiqurrahman mengungkapkan pihaknya mendapatkan kabar dari salah satu pelapor jika ijazah jenjang SMP yang menjadi haknya telah diambil. Namun Rifki masih belum mengetahui nasib ijazah milik empat siswa lainnya, yang mengalami nasib serupa.

Rifki menyatakan sekolah swasta dapat meminta pungutan kepada siswa mereka. Sehingga saat ijazah berada di tangan wali murid, kewajiban membayar tetap diberlakukan.

"Kami tidak bisa membatalkan pungutan yang dilakukan oleh sekolah [karena kebijakan sekolah swasta boleh mengambil pungutan tadi]. Wali murid yang datang kemudian menyampaikan ada semacam surat perjanjian antara ia dan sekolah untuk pelunasan, namun tidak pada saat ijazah diberikan," kata dia, Jumat (24/6/2016).

Total biaya yang perlu dibayarkan sebesar Rp300.000. Adapun wali murid tersebut baru dapat membayar Rp50.000. Sisa kekurangan akan dibayar secara bertahap.

"Kami berharap ada penyelesaian yang baik antara wali murid dan sekolah, yang terpenting adalah bagaimana jangan sampai terjadi penahanan ijazah siswa," imbuh Rifki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement