Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Rahmad
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sleman diklaim berjalan baik. Angka mobilitas warga dan berbagai jenis pelanggaran diklaim semakin menurun.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Kustini mengaku terjun langsung dalam upaya monitoring sekaligus sosialisasi PPKM darurat bersama jajaran Forkopimda. Seperti yang dilakukan di wilayan Kapanewon Depok, Godean dan Kapanewon Mlati, pada Selasa (13/7/2021) malam.
Dari hasil pantauannya, kata Kustini, penerapan PPKM Darurat di wilayah Sleman sudah berjalan optimal. Pemkab terus berkordinasi dengan setiap kapanewon untuk memantau penerapan PPKM Darurat. "Resto-resto dan PKL kami lihat sudah taat menerapkan PPKM Darurat. Mereka mulai membatasi jam operasional hingga jam 20.00 WIB dan tidak makan di tempat," katanya, Rabu (14/7/2021).
BACA JUGA: Rekor Lagi Tiap Hari, Kasus Covid-19 Indonesia Rabu Ini 54.517
Meski begitu, Ia mengakui masih terdapat satu dua pelaku usaha yang masih beroperasi di atas jam 20.00 WIB. Saat melihat pelanggaran itu, Satgas pun menghimbau agar pelaku usaha untuk taat pada aturan PPKM dan langsung menutup usahanya. "Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah taat dan sadar untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini," katanya.
Ia berharap dengan penerapan PPKM Darurat saat ini, Sleman mampu menekan kasus penyebaran Covid-19. Jika masih ditemukan pelanggaran yang sama oleh petugas, kata Kustini, maka akan ada sanksi yang diberlakukan baik bersifat administratif maupun penutupan warung untuk sementara.
"Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan PPKM Darurat ini. Selanjutnya, kami serahkan kebijakan dari Pemerintah Pusat jikalau ada perpanjangan waktu PPKM Darurat ini," katanya.
Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Darurat masih saja ditemukan oleh Tim Gabungan saat menggelar operasi. Pada Selasa (13/7/2021) malam, tim melakukan pengawasan ke Kapanewon Prambanan.
Dari pengawasan di lapangan, sejumlah warung makan di Kranggan, Bokoharjo, Prambanan masih belum menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pemilik warung juga masih melayani makan dan minum melebihi jam 20.00 WIB. Begitu pula dengan Angkringan Mojosari, Bokoharjo yang masih melayani makan dan minum melebihi jam 20.00 WIB
"Tim juga menemukan pelanggaran di sebuah toko klontong yang sering dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda dan area balapan liar. Sudah kami beri peringatan agar tidak melanggar ketentuan PPKM Darurat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.