Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY mendapat formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 56 orang. Dari jumlah tersebut 54 di antaranya untuk formasi umum, dan dua orang formasi khusus difabel.
“CPNS tenaga teknis jumlahnya 56 orang. Sebanyak 54 untuk umum dan dua khusus disabilitas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji dalam pengumuman CPNS DIY yang diunggah di laman bkd.jogjaprov.go.id yang diakses Rabu (14/7).
Sementara formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 26 formasi dan 184 orang formasi PPPK khusus guru. Sebelumnya, Baskara Aji mengatakan kuota CPNS yang diterima DIY tahun ini masih jauh dari kebutuhan pegawai.
BACA JUGA : Daftar Segera! Pemkot Jogja Buka Pendaftaran CPNS
Kuota CPNS tahun ini hanya 56 formasi dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPK) sebanyak 210 formasi. Sementara Aparatus Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemda DIT yang pensiun setiap bulannya mencapai 100 orang lebih.
“[Kuota CPNS] ini jauh dari yang kita ajukan lebih banyak, lebih dari ini kuota ini. Kita itu kalau pensiun total PNS di Pemda DIY itu bisa tiap bulan 100an. Masih jauh [dari kebutuhan],” kata Baskara Aji.
Total ASN DIY saat ini tercatat sekitar 14.000an. Menurut Baskara Aji idealnya CPNS atau CASN DIY lebih dari jumlah yang ada saat ini. Untuk mengantisipasi kekurangan pegawai, Pemda DIY terpaksa merekrut tenaga bantuan terutama untuk menempati posisi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya di Pemda DIY.
BACA JUGA : Kuota CPNS Bantul 213 Formasi, Sebagian Besar Nakes
Namun demikian “kuota CPNS dan PPPK yang didapat Pemda DIY tahun ini tetap berarti dan akan ditempatkan sesuai formasi,” ujar Aji.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengatakan kuota CPNS tahun ini masih jaduh dari kebutuhan. Sebelumnya BKD DIY mengajukan CPNS 340 formasi, PPPK guru 208 formasi, dan PPPK non guru 44 formasi. Namun yang disetujui pusat CPNS hanya 56 formasi, PPPK tenaga teknis 26 dan PPPK guru 184 formasi.
“Kayaknya tahun ini PPPK yang menjadi perioritas,” kata Amin, Rabu (14/7). Kendati demikian kuota CPNS yang disetujui pusat sangat berarti bagi Pemda DIY. Sementara berdasarkan pengalaman CPNS sebelumnya formasi yang kurang diminati adalah formasi pekerja sosial. Amin tidak menjelaskan alasannya formasi tersebut minim pendaftar.
Amin meminta masyarakat yang merasa memenuhi syarat CPNS dan PPPK untuk segera mendaftar sesuai jadwal yang sudah disediakan. Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mempercaiai oknum yang dapat meloloskan CPNS maupun PPPK karena seleksi CPNS dan PPPK digelar secara terbuka dan transparan.
BACA JUGA : Pemkab Sleman Ajukan 913 Formasi CPNS dan PPPK
“Jangan percaya kepada orang yang menawarkan untuk membantu agar bisa diterima sebagai CPNS, apalagi pakai uang. Semua proses rekruitmen sedah pakai sistem yang terintegrasi, sehingg lebih terbuka dann akuntabel,” ujar Amin.
Jadwal CPNS dan PPPK DIY 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.