Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Kondisi lalu lintas kendaraan di Bantul pada Minggu (11/7/2021) dalam masa PPKM Darurat yang cenderung lengang. /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY mengklaim mobilitas di kabupaten dan kota di DIY sudah masuk zona kuning semua atau persentase penurunan mobilitas sudah di atas 20% selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 atau perpanjangan PPKM Darurat ini.
“Mobilitas di perkotaan sudah di atas 20%, semua sudah kuning. Mobilitas di perkampungan dari plus 19 persen sudah turun menjadi plus 13%, artinya ada penurunan di PPKM level 4 ini,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad, Minggu (25/7/2021).
Meski mobilitas turun atau zudah zona kuning, namun pelanggaran masih banyak ditemukan. Selama perpanjangan PPKM Darurat dari 21-25 Juli, pihaknya menemukan ada 149 pelanggaran pelaku usaha. Jumlah pelanggaran tersebut didominasi oleh warung, toko, dan kafe melanggar Instruksi Gubernur maupun Surat Edaran Gubernur selama PPKM Level 4.
BACA JUGA: Tinjau Selter Asrama Haji Sleman, Panglima TNI: Semoga Sisa Bed Tidak Terpakai Lagi
Sementara jumlah pelanggaran keseluruhan sejak PPKM Darurat pada 3-20 Juli dan PPKM level 4 dari 21-15 jumlah pelanggaran tercatat sebanyak 801 tempat usaha ditutup, 924 tempat usaha yang dibubarkan karena membuat kerumunan, dan 45 tempat usaha yang disegel karena sudah diperingatkan namun kembali melakukan pelanggaran.
Jumlah itu belum termasuk pelanggaran yang ditemukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten dan kota. Dia berharap penurunan mobilitas itu bisa terus dipertahankan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 yang masih tinggi di DIY, “Kami minta masyarakat dan para pelaku usaha untuk bersabar selama PPKM ini untuk mengurangi angka positif Covid-19,” ujar Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.