Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Kondisi lalu lintas kendaraan di Bantul pada Minggu (11/7/2021) dalam masa PPKM Darurat yang cenderung lengang. /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY mengklaim mobilitas di kabupaten dan kota di DIY sudah masuk zona kuning semua atau persentase penurunan mobilitas sudah di atas 20% selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 atau perpanjangan PPKM Darurat ini.
“Mobilitas di perkotaan sudah di atas 20%, semua sudah kuning. Mobilitas di perkampungan dari plus 19 persen sudah turun menjadi plus 13%, artinya ada penurunan di PPKM level 4 ini,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad, Minggu (25/7/2021).
Meski mobilitas turun atau zudah zona kuning, namun pelanggaran masih banyak ditemukan. Selama perpanjangan PPKM Darurat dari 21-25 Juli, pihaknya menemukan ada 149 pelanggaran pelaku usaha. Jumlah pelanggaran tersebut didominasi oleh warung, toko, dan kafe melanggar Instruksi Gubernur maupun Surat Edaran Gubernur selama PPKM Level 4.
BACA JUGA: Tinjau Selter Asrama Haji Sleman, Panglima TNI: Semoga Sisa Bed Tidak Terpakai Lagi
Sementara jumlah pelanggaran keseluruhan sejak PPKM Darurat pada 3-20 Juli dan PPKM level 4 dari 21-15 jumlah pelanggaran tercatat sebanyak 801 tempat usaha ditutup, 924 tempat usaha yang dibubarkan karena membuat kerumunan, dan 45 tempat usaha yang disegel karena sudah diperingatkan namun kembali melakukan pelanggaran.
Jumlah itu belum termasuk pelanggaran yang ditemukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten dan kota. Dia berharap penurunan mobilitas itu bisa terus dipertahankan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 yang masih tinggi di DIY, “Kami minta masyarakat dan para pelaku usaha untuk bersabar selama PPKM ini untuk mengurangi angka positif Covid-19,” ujar Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.