RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY sedang mendesain penganggaran Dana Keistimewaan (Danais) untuk penanganan Covid-19 sampai ke kalurahan dan kelurahan. Rencananya untuk tahap awal ini setiap kalurahan akan digelontor Rp50 juta dari danais untuk penanganan pandemi ini.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan penggunaan danais untuk penanganan Covid-19 sedang digodok agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih. Sebab kalurahan dan kelurahan juga sudah memiliki anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan juga memiliki APBDes.
“Kita sedang mendesain bagaimana dalam menangani Covid-19 tiap kelurahan kira-kira Rp50 juta tapi saya minta Rp50 juta penanganan harus jelas karena di desa juga ada APBN sama APBD Desa jangan nanti engga jelas. Jadi pertanggungjawabannya berbeda,” kata Sultan seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY terkait penanganan Covid-19, di Kompleks Kepatihan, Kamis (29/7/2021).
BACA JUGA: Penipu Mengaku Bagian dari KPK Berkeliaran
Namun untuk penggunaan APBD DIY dalam penanganan Covid-19 sudah direalisasikan sejak awal tahun termasuk hasil refocusing anggaran. Sultan mengatakan dana penanganan Covid-19 dari APBD 2021 sekaligus hasil refokusing anggaran Rp326 miliar. Sampai saat ini sudah terealisasi sekitar Rp140,9 miliar atau 43%.
Wakil Ketua DPRD DIY, Hida Tri Yudiana mengapresiasi gerak cepat Pemda DIY yang sudah menganggarkan danais untuk penanganan Covid-19 sampai kalurahan dan kelurahan walaupun jumlahnya terlalu sedikit. Jumlah tersebut masih jauh dari usulan Dewan.
Dalam pertemuan dengan Gubernur, DPRD DIY meminta Pemda DIY agar mengalokasikan danais untuk kalurahan sampai akhir tahun Rp120 miliar atau tiap kelurahan minimal 150 juta. Dana tersebut bisa dialokasikan ke tiap kalurahan dengan jumlah yang proporsional yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri, maupun jumlah yang terpapar Covid-19.
Alasan alokasi danais dialurkan lewat kalurahan karena pemerintah kalurahan yang paling mengerti warganya yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, atau yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),.
“Kami mendorong untuk memperpendek jalur birokrasi terutama membantu masyarakat yang isoman maupun terdampak Covid-19 tak masuk DTKS kami minta agar danais disalurkan lewat kelurahan alasannya mereka dekat dengan data, cepat karena jangkauan dekat mereka punya data DTKS kalau ada keperluan segala macam bisa langsung mengeksekusinya untuk kecepatan dan ketepatan danais diberikan ke desa-desa,” kata Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Gudang pabrik pengolahan bambu di Pleret, Bantul, terbakar hingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.