Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Objek wisata Tamansari, Jogja yang ditutup selama PPKM Darurat. Foto diambil, Minggu (18/7/2021)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA—Efek Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sejumlah pekerja di DIY kehilangan pekerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen, untuk mengetahui dampak PPKM. “Setiap Rabu kami update datanya, masih relatif kecil,” ucap Aria, Minggu (1/8/2021).
Bagi pekerja yang terdampak PHK, Aria mengatakan akan memastikan hak pekerja sudah terpenuhi. Mendorong untuk memasukan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Kalau mekanisme bantuan lebih ke Dinsos data ini kita kumpulkan serahkan Dinsos,” ujarnya.
BACA JUGA : Pedagang Malioboro Mengklaim Rugi Ratusan Miliar Gara
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo mengungkapkan berdasarkan data sementara dari Disnakertrans DIY hingga Rabu (28/7), ada delapan orang yang terkena PHK dan 220 orang dirumahkan. Disnakertrans DIY juga masih membuka untuk pengaduan melalui www.nakertrans.jogjaprov.go.id.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (K-SBSI), Dani Eko Wiyono mengatakan dengan PPKM otomatis menurunkan tingkat produksi, dan menurunkan daya beli masyarakat. Otomatis berdampak pada karyawan dirumahkan dan terkena PHK.
“Kami belum memiliki data pastinya. Namun, pasti berdampak pada pendapatan perusahaan menurun, dan potensi PHK dan dirumahkan. Kami juga menyadari kondisi pengusaha kesulitan saat ini, karena pemerintah hanya memberi peraturan tidak memberi solusi,” ucap Dani.
BACA JUGA : Surati Sultan, PKL Malioboro Sampaikan Kondisi Sekarat
Menurut Dani masih banyak pengusaha di DIY yang memiliki komitmen untuk menjaga dan merawat pekerjanya. “Pemerintah perlu mengundang semua stakeholder termasuk buruh, menentukan yang esensial dan non esensial. Harapan ada kelonggaran, tidak semua diketatkan. Saat ini pemerintah hanya hadi memberi peraturan dan punishment, tetapi tidak ada solusi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.