Advertisement

Surati Sultan, PKL Malioboro Sampaikan Kondisi Sekarat

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 20 Juli 2021 - 11:37 WIB
Sunartono
Surati Sultan, PKL Malioboro Sampaikan Kondisi Sekarat Kondisi kawasan Malioboro saat pemberlakuan PPKM Darurat beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Sunartono.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pedagang Kaki Lima (PKL) dan komunitas di kawasan Malioboro mengharapkan ada perhatian pada kondisi pedagang di kawasan Malioboro yang penghasilannya terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Melalui surat bernomor Istimewa/Sek-KKM/VII/2021 yang ditujukan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dengan perihal Permohonan Toleransi dan Kebijakan Khusus serta Mendesak Bagi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Malioboro, PKL meminta bantuan dan kelonggaran aktivitas.

Advertisement

BACA JUGA : Malioboro Tetap Dibuka Meski PPKM Darurat 

Ketua Paguyuban PKL Malioboro-Ahmad Yani (Pemalni) Slamet Santoso mengatakan pedagang dan komunitas memahami pentingnya PPKM Darurat, namun penting juga untuk mempertimbangkan dampak ekonominya.

“Kami informasikan bahwa ribuan PKL yang mencari nafkah di kawasan Malioboro, hari ini dalam kondisi sekarat. Penghasilan macet total, sehingga beban dampak ekonomi akibat Covid-19 yang selama ini sudah berat, terasa bertambah berat ratusan kali lipat. Modal tergerus habis,” ujar Slamet, Selasa (20/7/2021).

Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM), Desio Hartonowati menambahkan hutang-hutang tidak terbayar dan terus bertambah. Pemenuhan kebutuhan keluarga dalam kondisi kritis. Belum lagi, dampak sosial dan psikologis yang mengikuti.

BACA JUGA : PPKM Darurat, Penjual Baju dan Oleh-Oleh di Malioboro

“Oleh karena itu, kami mengharap, meminta, dan mendesak agar Pemda DIY segera dan secepatnya mengambil langkah-langkah luar biasa untuk menyelamatkan ribuan keluarga Pedagang Kaki Lima di kawasan Malioboro,” ucap Desio.

Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma), Yati Dimanto menyebutkan yang diharapkan pada Pemda DIY pertama memberi Bantuan Sosial Tunai untuk PKL di kawasan Malioboro. Kedua, setelah Selasa (20/7), memberi toleransi kepada PKL di kawasan Malioboro agar diperkenankan kembali berdagang dengan menerapkan prokes yang optimal.

“Ketiga, setelah 20 Juli 2021, membuka akses orang dan kendaraan ke Malioboro. Keempat, memberi stimulan hibah modal usaha bergulir bagi PKL melalui paguyuban dan koperasi yang menaungi PKL. Besar harapan kami agar suara, aspirasi, dan rintihan seluruh PKL di kawasan Malioboro, dapat diterima dan dipenuhi,” ujarnya.

BACA JUGA : PPKM Darurat: Sejumlah Ruas Jalan Kota Jogja Ditutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024

News
| Rabu, 24 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement