Advertisement
Malioboro Tetap Dibuka Meski PPKM Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Aktivitas perbelanjaan di Malioboro Jogja tetap dibuka kendati Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan di DIY mulai 3 Juli mendatang. Namun pada jam tertentu, aktivitas perbelanjaan harus ditutup.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan pada jam tertentu operasional di Malioboro harus tutup sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan, “Kalau enggak mau tutup ya kita ambil tindakan. Ya itu aja kalau enggak demikan terus kapan mau selesai kalau enggak mau manut [kalau tidak mau nurut],” kata Sultan, Jumat (2/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA: BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Moderna Buatan AS
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan Malioboro akan tetap buka atau tidak ditutup karena di dalamnya banyak pelaku usaha yang menyediakan kebutuhan sehari-hari, kecuali yang tidak menyediakan kebutuhan sehari-hari, seperti mal. “Jalan Malioboro masih dibuka tapi aktivitas toko mengikuti aturan PPKM Darurat,” kata Heroe.
Dalam PPKM Darurat, kafe, restoran, dan rumah makan boleh buka namun tidak melayani makan di tempat melainkan dibungkus. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan swalayan melayani maksimal 50% dari total kapasitas dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin (14/7/2025)
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement