Advertisement
Malioboro Tetap Dibuka Meski PPKM Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Aktivitas perbelanjaan di Malioboro Jogja tetap dibuka kendati Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan di DIY mulai 3 Juli mendatang. Namun pada jam tertentu, aktivitas perbelanjaan harus ditutup.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan pada jam tertentu operasional di Malioboro harus tutup sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan, “Kalau enggak mau tutup ya kita ambil tindakan. Ya itu aja kalau enggak demikan terus kapan mau selesai kalau enggak mau manut [kalau tidak mau nurut],” kata Sultan, Jumat (2/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA: BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Moderna Buatan AS
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan Malioboro akan tetap buka atau tidak ditutup karena di dalamnya banyak pelaku usaha yang menyediakan kebutuhan sehari-hari, kecuali yang tidak menyediakan kebutuhan sehari-hari, seperti mal. “Jalan Malioboro masih dibuka tapi aktivitas toko mengikuti aturan PPKM Darurat,” kata Heroe.
Dalam PPKM Darurat, kafe, restoran, dan rumah makan boleh buka namun tidak melayani makan di tempat melainkan dibungkus. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan swalayan melayani maksimal 50% dari total kapasitas dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
- Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek
- Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement