Malioboro Tetap Dibuka Meski PPKM Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Aktivitas perbelanjaan di Malioboro Jogja tetap dibuka kendati Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan di DIY mulai 3 Juli mendatang. Namun pada jam tertentu, aktivitas perbelanjaan harus ditutup.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan pada jam tertentu operasional di Malioboro harus tutup sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan, “Kalau enggak mau tutup ya kita ambil tindakan. Ya itu aja kalau enggak demikan terus kapan mau selesai kalau enggak mau manut [kalau tidak mau nurut],” kata Sultan, Jumat (2/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA: BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Moderna Buatan AS
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan Malioboro akan tetap buka atau tidak ditutup karena di dalamnya banyak pelaku usaha yang menyediakan kebutuhan sehari-hari, kecuali yang tidak menyediakan kebutuhan sehari-hari, seperti mal. “Jalan Malioboro masih dibuka tapi aktivitas toko mengikuti aturan PPKM Darurat,” kata Heroe.
Dalam PPKM Darurat, kafe, restoran, dan rumah makan boleh buka namun tidak melayani makan di tempat melainkan dibungkus. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan swalayan melayani maksimal 50% dari total kapasitas dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Praktik Politik Uang Bakal Ditindak Tegas Polres Kulonprogo, Ini Hukumannya
- 3 Alasan Relawan Bolone Mase Mendukung Penuh Kustini - Sukamto di Pilkada Sleman
- KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
- Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
- Kampanye Pilkada Kulonprogo Rampung, Logistik Siap Dikirim
Advertisement
Advertisement