Advertisement
Pedagang Malioboro Mengklaim Rugi Ratusan Miliar Gara-Gara PPKM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Penutupan toko di Malioboro pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada kerugian potensi pendapatan. Menurut Koordinator Paguyuban Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani (PPMAY), KRT Karyanto Purbohusodo, 220 toko yang tutup selama tiga pekan rugi sekitar Rp100 miliar.
Selain itu, 9.850 pegawai toko di Malioboro juga hanya menerima gaji sebesar 25 persen. “Kami perlu mendapat bantaun dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Pemerintah Pusat,” kata KRT Karyanto, Minggu (1/8/2021). “Perlu bantuan tunai ke semua pemilik-pemilik toko. Oleh karena kami sudah menderita kerugian luar biasa.”
Advertisement
KRT Karyanto mengatakan bahwa sejauh ini belum menerima bantuan dari Pemda DIY. Bagi yang tidak mampu bertahan, beberapa menjual tokonya. Setidaknya ada sepuluh toko yang dijual semasa PPKM kali ini. Beberapa di antaranya sudah laku.
“Sebenarnya kami menghormati perintah dari Ngarso Dalem [Gubernur DIY, Sri Sultan HB X], tapi kerugian ini membuat toko-toko tidak bisa bernapas, walaupun kami sudah melakukan efesiansi atau penghematan,” katanya.
Setelah masa PPKM Darurat usai dan pertokoan di Malioboro bisa kembali buka, baru sekitar 30-40 persen yang beroperasi. Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelola Kawasan Cagar Budaya Jogja, Ekwanto, toko yang sudah mulai buka kebanyakan penjual souvenir dan pakaian. Adapula sedikit pedagang kuliner dan lesehan yang sudah beroperasi.
BACA JUGA: Luhut Berpesan agar Anak Muda Banyak Belajar dari Negara Maju, tapi Jangan Lupa Pulang
Meski perekonomian Malioboro mulai bergeliat, pengunjung yang datang masih tergolong sepi apabila dibandingkan hari-hari normal. "Sebagian besar adalah pengunjung lokal. Warga Jogja saja. Belum ada pengunjung dari luar daerah atau wisatawan," kata Ekwanto.
Akses jalan menuju Malioboro yang sudah dibuka sekitar pekan lalu juga belum berdampak besar. Pembukaan jalan baru sepertiga dari lebar ruas jalan, sehingga lalu lintas kendaraan belum begitu ramai. Kemungkinan alasan ini pula yang membuat pedagang belum beroperasi semua.
Ekwanto mengimbau para pelaku usaha yang sudah beraktivitas untuk disiplin aturan. Salah satunya dengan menutup usahanya maksimal pukul 20.00 WIB. Untuk Pedagang Kali Lima kuliner atau lesehan maksimal menerima tiga pengunjung dengan waktu makan 20 menit.
"Ada lesehan malam yang [akhirnya] buka sejak sore karena ada aturan tutup pukul 20.00 WIB. Jumlah lesehan yang buka pun belum banyak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Terbatas, Perbaikan Gapura di Perbatasan Semin Urung Dilakukan Tahun Ini
- 13 SMP Negeri di Kulonprogo Tidak Mampu Penuhi Daya Tampung Siswa
- Pemkot Jogja Targetkan Semua Sekolah Negeri Jadi Sekolah Unggulan
- Setelah Groundsiil Srandakan Jebol, Tiga Dusun di Bantul Alami Krisis Air Bersih
- UGM Berduka, Satu Mahasiswa KKN Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Kapal, Satu Orang Masih dalam Pencarian
Advertisement
Advertisement