Skema Droping Air di Gunungkidul Berubah, Kapanewon Jadi Prioritas
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Pajak ilustrasi - Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Saptoyo mengatakan, belum ada kebijakan berkaitan dengan pengurangan pajak sebagai dampak dari pemberlakuan PPKM darurat dan level empat yang dimulai sejak awal Juli lalu. Kepastian ini sebagai jawaban atas keluhan dari pengusaha yang meminta adanya keringanan.
“Sementara ini belum ada perintah. Jadi, pajak masih berlaku seperti biasa seperti pajak hotel dan restoran,” kata Saptoyo, Jumat (6/8/2021).
BACA JUGA : Pengusaha Ponsel Tak Sampaikan SPT Disidang di Sleman
Menurut dia, hal yang sama juga berlaku untuk pembayaran PBB yang jatuh temponya pada akhir September mendatang. Apabila terlambat membayar, maka akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan berlaku.
Saptoyo tidak menampik selama pemberlakukan PPKM ada yang mengajukan keringanan pembayaran mulai dari pajak air, PBB dan lainny. Meski demikian, permohonan tak serta merta langsung disetujui karena harus melalui proses vereifikasi lapangan.
Selain itu, sesuai dengan monitoring dan evaluasi dari KPK beberapa waktu lalu, kata dia, setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan banyak hal dan tidak serta merta langsung dilaksanakan. “Tentunya kalau memang layak, maka yang mengajukan keringanan bisa diberikan. Tapi, ada proses yang harus dilakukan sebelum keringan diberikan,” katanya.
Salah seorang anggota Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Ratih mengakui pemberlakuan PPKM memberikan dampak terhadap kegiatan usaha yang dimiliki. Kondisi ini tak hanya dialami seorang karena pengusaha lain juga mengalami hal yang sama.
BACA JUGA : Demi Reformasi Perpajakan, Kemenkeu Gunakan
Ia berharap kepada pemerintah untuk dapat memberika keringanan mulai dari pengurangan pajak hotel dan restoran. Selain itu, ada juga permintaan keringanan pembayaran PBB berupa perpanjangan masa jatuh tempo pembayaran hingga peniadaan sanksi apabila terlambat membayar pajak. “Kami juga minta adanya pengurangan besaran pajak yang dibebankan wajib pajak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Spotify luncurkan Studio, aplikasi AI desktop yang bikin podcast & briefing personal dari kalender, email, dan catatanmu. Pesaing Google NotebookLM.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Kehadiran BNI dalam acara ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkenalkan layanan perbankan digital yang mudah diakses sekaligus relevan.
Refleksi 20 tahun gempa Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih dorong penambahan sistem peringatan dini dan inovasi mitigasi bencana untuk masa depan lebih tangguh.
Penelitian University of Ottawa ungkap serangan jantung dapat memicu gangguan otak dan meningkatkan risiko depresi.