Advertisement
Pengusaha Ponsel Tak Sampaikan SPT Disidang di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil DJP D.I. Yogyakarta telah menyerahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka berinisial SD atas kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Sleman yang selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sleman untuk dilakukan persidangan pada Rabu, 7 Juli 2021.
SD adalah seorang pengusaha yang bergerak dalam usaha perdagangan telepon genggam yang memiliki beberapa toko di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Pada kasus ini, SD diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 39 ayat (1) huruf c UU No.28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), dengan nilai kerugian pada pendapatan negara diperkirakan sebesar 26,9 miliar rupiah.
Advertisement
Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. Sebelum dilakukan penyidikan, pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah menyampaikan himbauan dan teguran kepada Wajib Pajak untuk melaporkan SPT tetapi tidak direspon dengan baik.
Kemudian terhadap Wajib Pajak dilakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan tindak pidana oleh Kanwil DJP DIY. Pada tahap ini, Wajib Pajak tidak menggunakan haknya untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sehingga akhirnya dilakukan Penyidikan.
Menilik kasus tersebut, kesadaran Wajib Pajak atas pemenuhan kewajiban perpajakan merupakan hal yang penting. Ketidakpedulian akan hal tersebut bisa mengantarkan Wajib Pajak ke penjara. Kanwil DJP DIY melalui KPP di seluruh wilayah DIY siap membantu seluruh Wajib Pajak yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Dengan melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan benar, Wajib Pajak telah turut serta dalam pembangunan bangsa. Karena “Pajak Kuat, Indonesia Maju!”. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin (14/7/2025)
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement