Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA-Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mewanti-wanti agar semua apatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY untuk tidak bepergian ke luar kota selama libur akhir pekan dan libur nasional pada 1 Muharam.
“Yang jelas PNS selama liburan engga boleh liburan ke luar kota kalau tidak ada keperluan mendesak, tetap di rumah saja,” kata Baskara Aji, Minggu (8/8/2021). “Kecuali mendesak misalnya ke rumah sakit atau ke apotek,” ucap dia.
Baskara Aji meminta ASN tetap di rumah dan bisa menjaga diri dan keluarga dari paparan Covid-19. Sekedar diketahui libur 1 Muharam jatuh pada 10 Agustus besok. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ini belum mengetahui apakah pemberlakuan pembasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang atau tidak karena harus menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
Jika PPKM diperpanjang otomatis semua tempat wisata juga tidak buka, sehingga tidak ada kesempatan bagi ASN dan masyarakat umum untuk berlibur pada liburan 1 Muharam mendatang.
BACA JUGA: Pasokan Vaksin Tak Lancar Jadi Kendala Pencapaian Target Vaksinasi
Lebih lanjut Baskara Aji mengatakan Pemda DIY juga mengantisipasi kemungkinan ada warga DIY yang mudik. “Kalau tempat wisata tidak dibuka tentu tidak ada wisatawan yang datang ke Jogja. Kalau mereka mudik mereka nanti harus ada persyaratan untuk bepergian kita terapkan harus menunjukan hasil tes PCR atau kartu vaksin,” ujar Baskara Aji.
Pihkanya juga akan mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan ASN bepergian ke luar kota selama liburan ini, namun SE tersebut akan menunggu aada atau tidaknya perpanjangan PPKM Level 4. Jika diperpanjang, otomatis tempat wisata juga tutup dan penyekatan di beberapa ruas jalan juga masih diberlakukan sehingga bisa mengurangi mobilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus
13 Agustus 2026 diperingati sebagai HUT Mahkamah Konstitusi RI ke-23 dan Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional. Simak sejarah dan makna kedua peringatan ini
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.