Harga Sapi Impor Naik, Untungkan Peternak Tapi Ancam Populasi Nasional
Harga sapi impor naik, peternak lokal diuntungkan. Namun pakar UGM memperingatkan ancaman serius bagi populasi sapi nasional.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Perhatian kepada anak yatim piatu dikarenakan orang tuanya meninggal akibat terinfeksi Covid-19 kian dibutuhkan. Penanganan yatim piatu jadi tugas bersama tim Satgas Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo pada Jumat (6/8/2021) menyampaikan bila penanganan anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal disebabkan Covid-19 ditangani bersama tim Satgas Covid-19 Bantul. "Saya pikir itu, bukan masalah kerja sama. Tetapi semua di-handle di Pemda, Satgas Covid di bidang sosial seperti itu yang akan melaksanakan," tuturnya.
"Tentu di bidang masing-masing yang akan merespon, menindaklanjuti. Dinas Sosial sesuai tugas pokok fungsinya dan kriteria-kriteria yang ada tentu yang akan menindaklanjuti," tambahnya.
Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Serahkan beasiswa untuk 100 Anak-Anak Pedagang Kecil Terdmapak PPKM
Menurut Agus, penanganan yatim piatu karena Covid-19 merupakan satu tugas bersama tim Satgas Covid-19, bukan lagi kerja sama satu atau dua OPD.
"Urusannya bukan kerja sama. Itu sudah satu tim. Namanya satuan tugas itu satu tim. Ada bidang penegakan hukum, ada bidang pelayanan kesehatan, ada bidang sosial kemasyarakatan dan sebagainya tentu semua bekerja sesuai beban amanah tupoksi masing-masing," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga sapi impor naik, peternak lokal diuntungkan. Namun pakar UGM memperingatkan ancaman serius bagi populasi sapi nasional.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.