Ratusan Orang Keracunan Menu MBG di Batang, Bertumbangan Saat Dibawa ke RS
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Triyono Hari Kuncoro. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di DPRD Kota Jogja mengemuka dengan penekanan agar regulasi ini tidak berhenti pada target administratif. Legislator mendorong aturan tersebut benar-benar menjadi perlindungan nyata bagi anak di tengah tantangan sosial dan digital.
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Triyono Hari Kuncoro, menyebut momentum pembaruan regulasi ini penting karena Kota Jogja telah empat kali meraih predikat KLA kategori Utama. Standar baru dinilai harus lebih tinggi untuk menembus level Paripurna.
"Pemenuhan hak anak adalah hal mutlak untuk menghasilkan generasi penerus yang berkualitas. Kami mendukung integrasi komitmen antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam lima klaster hak dasar anak," ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Dalam pembahasan, Triyono menyoroti pentingnya integrasi lintas sektor, mulai dari birokrasi, dunia usaha, hingga masyarakat sipil. Ia menilai naskah akademik dan draf aturan harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk perubahan pola interaksi anak di era digital.
Salah satu perhatian utama adalah perlunya penguatan nilai lokal dan religiusitas sebagai filter terhadap dampak negatif teknologi dan pergaulan bebas. Menurutnya, konsep kota layak anak di Jogja tidak bisa dilepaskan dari karakter budaya setempat.
Ia juga menegaskan peran keluarga sebagai fondasi utama perlindungan anak. Tanpa pengasuhan yang kuat di rumah, kebijakan pemerintah dinilai tidak akan berjalan optimal di lapangan.
Selain itu, kesiapan anggaran menjadi sorotan penting. Tanpa dukungan APBD yang memadai, regulasi berpotensi hanya menjadi dokumen tanpa implementasi nyata.
Triyono mendorong koordinasi lebih erat antara panitia khusus DPRD dan pihak eksekutif agar substansi aturan bisa diterjemahkan ke dalam program teknis yang efektif.
Untuk menjaga objektivitas, ia juga mengusulkan keterlibatan lembaga independen dan masyarakat sipil dalam evaluasi berkala. Langkah ini dinilai penting agar pemenuhan hak anak benar-benar terukur di lapangan.
Meski memberi sejumlah catatan, Fraksi PKS tetap menyetujui kelanjutan pembahasan Raperda tersebut ke tahap berikutnya.
"Apa yang kami sampaikan semata-mata demi kebaikan dan masa depan anak-anak di Kota Jogja yang kita cintai," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.