Perusak Bendera dan Palang Kereta di DIY Dijerat Pasal Berlapis
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Ilustrasi/Antara-Oky Lukmansyah
Harianjogja.com, BANTUL—Pemindahan pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah ke selter mulai dilajukan di Bantul. Sejumlah wilayah jadi sampel penerapan kebijakan ini.
menyampaikan Bantul akan mulai melalukan penjemputan kepada pasien isoman ke selter di sejumlah wilayah. “Kami mengambil sampel di Bambanglipuro. Kemudian Kamis besok di Sewon, Jumat di Bantul dan Senin di Sanden," kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis, Selasa (10/8/2021).
BACA JUGA: 455 Pasien Covid di Sleman Sembuh
Pasien isoman yang menjalani isoladi di rumah akan dipindahkan ke selter-selter milik Pemkab Bantul. "Utamanya tentu untuk efektivitas pemantauan di selter kabupaten [tujuan pemindahannya]," ujarnya.
Helmi mengatakan dalam instruksi bupati memang belum diatur tentang pemindahan pasien isoman ke selter. Tetapi agar pasien isoman agar lebih mendapatkan pelayanan dan pemantauan, Pemkab Bantul menjemput mereka.
"Tentunya ini [penjemputan] tidak dilakukan serta merta. Ada edukasinya, ditawarkan, tidak kemudian tiba-tiba diangkut begitu, enggak. Kemudian juga lihat kondisi pasiennya. Pasiennya bergejala ringan atau sedang atau berat, nanti kami lajukan penyesuain penempatannya," tandasnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa menyampaikan terdapat rencana pemusatan pasien isolasi mandiri di rumah ke selter-selter sebenarnya sama dengan penanganan pasien OTG pada awal-awal pandemi. "Sedang direncanakan, seperti awal Covid dulu. Kami pernah melakukan itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Pasar Ngasem semarak HUT ke-81 RI dengan ikat kepala Merah Putih, permainan kemerdekaan, serta jenang dan wingko gratis.
Merti Keistimewaan DIY digelar sebulan dengan 298 kegiatan untuk memperingati 14 tahun UUK DIY dan memperkuat partisipasi masyarakat.
Bendera Merah Putih utuh sepanjang 481 meter dikirab dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Kilometer Jogja dalam HUT ke-81 RI.
Iran dan Oman menyepakati peta rute pelayaran Selat Hormuz setelah perundingan teknis selama tiga bulan, tetapi jalur belum sepenuhnya normal.
Pemerintah menyiapkan dokter terbang dan mobile dentist untuk memperluas layanan kesehatan, termasuk menjangkau daerah terpencil.