Fasilitas Stadion Maguwoharjo Bakal Ditambah, Pemkab Sleman Dukung PSS
Pemkab Sleman mendukung PSS dengan penambahan fasilitas Stadion Maguwoharjo. Tim kementerian telah meninjau stadion.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Rahmad
Harianjogja.com, BANTUL - Boleh beroperasinya usaha kuliner diharapkan juga bisa diimplementasikan di kawasan destinasi wisata. Kendati destinasi wisatanya masih tutup, usaha kuliner di sekitarnya diharapkan bisa beroperasi dengan memenuhi aturan yang berlaku.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis manyampaikan seharusnya beroperasinya usaha kukiner di sekitar kawasan destinasi wisata tidak menjadi soal asal meski wisatanya ditutup. Wildan pada Jumat (27/8/2021) menandaskan selama usaja tersebut di luar tempat wisata, seharusnya operasional usaha kuliner tidak menjadi permasalahan.
Wildan mengambil contoh pusat-pusat kuliner yang ada di desa wisata Bantul seharusnya bisa buka. Misalnya wisata Goa Selarong masih ditutup, tapi usaha kuliner di depannya itu seharusnya boleh buka asal sesuai aturan. "Yang penting gini, pokoknya prokes aturan pemerintah dilaksanakan," tambahnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 dan BOR RS di DIY Turun, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Hal serupa menurut Wildan berlaku di desa wisata penghasil kerajinan. Menurutnya orang bisa datang untuk membeli batik atau pun dompet kulit misalnya, tapi demo pembuatan batik dan dompet kulitnya yang tidak diperbolehkan. Karena dikhawatirkan kerumunan bisa terjadi saat melakukan praktik pembuatan kerajinan.
"Kalau itu boleh. Maksudnya itu [yang enggak boleh] di wisata kaya Parangtritis, yang itu dikelola pemerintah yang ada retribusinya," tandasnya.
Dengan adanya kelonggaran bagi usaha kuliner dalam perpanjangan PPKM kali ini, diharapkan Wildan juga berlaku pada usaha kuliner di dekat objek wisata. Dengan catatan pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku, seperti jaga jarak, batas maksimal orang dalam satu meja dan sebgaianya.
Baca juga: Tidak Vaksin Covid-19, Berisiko Terkena Pembekuan Darah Langka Jika Terinfeksi
"Karena ini mau sampai kapan coba kaya gini terus. Masyarakat juga butuh makan, pemerintah kan enggak memberi ganti rugi makan minum untuk makan sehari-hari lah. Kan enggak ada bantuan dari pemerintah yang sifatnya utuh selama PPKM ini. Nah saatnya ada kelonggaran dari pemerintah daerah, kasihan kalau enggak ada masyarakat lama engagk ada penghasilan," tegasnya
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata, Kwintarto Heru Prabowo menuturkan hingga Kamis (26/8/2021) Kwintarto masih belum mendapat informasi rinci terkait boleh tidaknya usaha kuliner dalam destinasi wisata beroperasi.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah ada penjelasan sehingga untuk kedepan, minggu depan misalnya kalau hari minggu depan belum ada keputusan, paling tidak minggu depan kami bisa sosialisasi. Ketentuan-ketentuan itu seperti apa," tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mendukung PSS dengan penambahan fasilitas Stadion Maguwoharjo. Tim kementerian telah meninjau stadion.
DPRD DIY menilai cetak ulang buku pelajaran hanya karena huruf terlalu kecil tidak urgen. Anggaran pendidikan diminta lebih tepat sasaran.
Chip AI Nvidia Jetson Orin ditemukan pada sisa rudal Rusia S-71M. GUR menduga komponen itu terkait kemampuan otonom rudal.
Polri mengirim 21 personel SAR, 10 anjing K-9, logistik 2,5 ton, dan Wi-Fi portable untuk membantu pencarian korban gempa NTT.
Hacker Iran diduga menyerang puluhan fasilitas air AS. Serangan mengganggu operasional dan mengekspos kerentanan sistem air.
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.