Lawan Iran Jadi Ujian Terakhir, Timnas Voli Putra Indonesia Kejar Tiket Perempat Final
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Foto ilustrasi: Wisatawan bermain dan berenang di Pantai Parangtritis, Bantul. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL--Kebijakan penutupan objek wisata tidak sepenuhnya diberlakukan di Bantul. Salah satunya di Pantai Parangtritis, Sabtu (28/8), yang masih buka dan tidak ada kebijakan pemutar balikan wisatawan yang nekat berkunjung.
Berdasarkan pantauan Sabtu (28/8), di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis, penutupan hanya dilakukan untuk jalur sepeda motor yang mengarah ke pantai. Sedangkan dua pintu yakni pintu masuk dan keluar untuk mobil, tidak dilakukan penutupan.
BACA JUGA : Ratusan Wisatawan ke Parangtritis Dipaksa Putar Balik oleh Petugas
Sementara petugas TPR terlihat berjaga-jaga dan tidak memungut tiket retribusi. Alhasil, baik warga sekitar pantai maupun wisatawan yang datang menggunakan mobil bahkan bus bebas keluar masuk objek wisata Pantai Parangtritis. Sedangkan di objek wisata Pantai Parangtritis terlihat banyak wisatawan yang dengan bebas berekreasi.
Salah satu wisatawan asal Boyolali, Amir mengaku sengaja datang ke Pantai Parangtritis mengaku awalnya sempat ragu datang ke pantai yang terletak di pesisir selatan Bantul tersebut. Sebab, informasi awal, objek wisata di DIY masih tutup.
“Namun, ternyata, hanya tidak dipungut retribusi. Tadi masuk juga tidak diperiksa. Kebetulan saya bersama dengan anak dan istri saya. Tidak ada putar balik juga,” katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Yulius Suharta beralasan jika TPR berada di jalan provinsi sehingga cukup sulit untuk melakukan penyekatan, ataupun memutar balikkan wisatawan. Sementara sebelum memutuskan memutar balikkan wisatawan, pihaknya harus bekerja keras untuk memisahkan antara warga lokal dan wisatawan.
BACA JUGA : Dinas Pariwisata Bantul Keberatan Penerapan Aplikasi Pedulilindungi
“Termasuk memeriksa KTP dan keterangan lainnya. Padahal, yang lewat kan juga ada warga Parangtritis, dan Gunungkidul. Kalau warga Parangtritis dan Gunungkidul lewat kan tidak mungkin kami larang,” katanya.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DIY Noviar Rahmad mengatakan terpaksa harus menerjunkan 60 petugas ke kawasan Pantai Parangtritis, setelah mendapatkan laporan jika ada ribuan wisatawan mendatangi Pantai Parangtritis. Hal ini dikarenakan adanya pelonggaran penjagaan di TPR Pantai Parangtritis. Padahal, sesuai aturan DIY masih diberlakukan PPKM Level IV yang membuat objek pariwisata ditutup. “Ada seribuan yang datang dan kami coba untuk menghalau mereka,” kata Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.