Kementerian Kehutanan Perkuat Pelestarian Anggrek
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pelestarian anggrek Indonesia melalui kolaborasi konservasi, pengembangan budidaya, edukasi
Objek wisata Tamansari, Jogja yang ditutup selama PPKM Darurat. Foto diambil, Minggu (18/7/2021)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mempersiapkan uji coba pembukaan objek wisata di beberapa destinasi wisata seiring keputusan Pemerintah Pusat menurunkan level PPKM dari 4 menjadi level 3 per 6 September 2021.
Namun, uji coba pembukaan destinasi wisata tersebut masih menunggu instruksi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpaerkraf) yang rencananya dibahas secepatnya. “Destinasi wisata boleh dibuka kalau sudah mendapatkan izin dari Kemenparekraf. Nanti akan ada surat dari Kemenparkraf destinasi mana saja yang boleh buka,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (7/9/2021).
BACA JUGA: Hanya Satu Zona Merah Covid-19 di Jogja, Ini Wilayahnya
Baskara Aji belum bisa menyampaikan destinasi wisata mana saja yang sudah bisa uji coba beroperasi karena belum ada informasi dari Kemenparekraf. Namun yang pasti, kata dia, destinasi wsiata yang kemungkinan boleh ujicoba beroperasi adalah yang sudah menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo juga menunggu rambu-rambu dari Kemenparekraf tentang tempat wisata mana saja yang boleh melakukan ujicoba pembukaan.
“Kemenparekraf akan memberikan rambu-rambu atau keputusan yang boleh buka seperti apa. Kami akan koordinasi. Kami masih menunggu keputusan Kemenparekraf yang akan dibahas bersama Menteri [Menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif], sore ini,” kata Singgih.
Menurut dia, destinasi wsiata yang boleh buka adalah destinasi yang sudah mengantongi sertifikat CHSE yang berarti destinasi wisata yang bersih, sehat, aman, dan nyaman lingkungan. Selain itu juga destinasi yang sifatnya outdoor karena dari sisi resiko penularan Covid-19 lebih rendah daripada aktivitas indoor.
BACA JUGA: DIY PPKM Level 3, Ini Aturan Lengkap yang Berlaku
Menurut Singgih, sampai akhir 2020 lalu sudah ada 269 destinasi wisata dan sarana pendukung destinasi wisata seperti hotel dan restoran yang sudah mengantongi sertifikat CHSE, namun sebagian besar adalah hotel dan restoran. Kawasan pantai Singgih belum ada yang mengantongi sertifikat CHSE karena pada 2020 lalu tidak mengajukan. Namun, menurutnya pantai kemungkinan menjadi pertimbangan untuk uji coba beroperasi karena berada di area terbuka.
Singgih mengatakan uji coba pembukaan destinasi wisata saat ini tidak jauh berbeda dengan uji coba pembukaan wisata pada 2020 lalu sehingga kemungkinan masih ada pengaturan dan pembatasan tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pelestarian anggrek Indonesia melalui kolaborasi konservasi, pengembangan budidaya, edukasi
Sisa roket Falcon 9 SpaceX menabrak Bulan dan membentuk kawah. Insiden ini memicu perhatian investor serta isu regulasi sampah antariksa.
Akses tol Bokoharjo-Gunungkidul ditarget fungsional Lebaran 2027. Pemkab berharap konektivitas ini mengembangkan wisata dan ekonomi wilayah utara.
X mengganti Revenue Sharing dengan Original Content Rewards mulai 8 September 2026. Konten orisinal menjadi syarat utama monetisasi kreator.
Belanja pegawai Gunungkidul masih sekitar 39%. DPRD meminta Pemkab menggenjot PAD dan berkonsultasi dengan Kemendagri jelang aturan 2027.
PM Thailand Anutin Charnvirakul menyebut tekanan akademik diduga menjadi faktor utama penembakan di Debsirin Nonthaburi School.