Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus 2021, di kompleks Polda DIY, Selasa (14/9). /ist.
Harianjogja.com, DEPOK-Anggota Polri harus mencermati dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis dan ruang siber karena sering kali wilayah tersebut berkembang dengan cepat.
Hal ini disampaikan Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus 2021, yang berlangsung ada Senin hingga Jumat (13-17/9), di kompleks Polda DIY. Pelatihan bagi reserse itu diikuti oleh ratusan anggota personel di bawah Polda DIY.
BACA JUGA : Polda DIY Ungkap Sindikat Kejahatan Siber Internasional
“Di era revolusi industri 4.0 terdapat banyak inovasi baru diantaranya Internet of Things, big data, percetakan 3D, Artificial Intelligence (AI), kendaraan otonom, teknologi robotika, dan rekayasa genetika. Perkembangan tersebut tentu akan memiliki implikasi terhadap tugas pokok Polri dan pemerintah,” ujar Asep Suhendar.
Menurutnya, era revolusi industri 4.0 ini juga bukan sekadar jargon yang terus-menerus diulang. Seluruh negara-negara di dunia sepakat membangun generasi ini dengan 6 pilar utama yaitu masyarakat digital, energi berkelanjutan, mobilitas cerdas, hidup sehat, keamanan sipil, dan teknologi di tempat kerja.
Maka pada implementasinya, hal ini menjadi tantangan bagi kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Situasi pandemi Covid-19 yang merata terjadi di seluruh dunia termasuk DIY juga memberikan dampak terhadap situasi ekonomi masyarakat yang berimplikasi terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri agar mengedepankan perilaku responsif dan transparansi berkeadilan dalam penanganan hukum yang tidak mencederai masyarakat khususnya wilayah hukum Polda DIY, sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, diikuti oleh 178 peserta yang terdiri dari seluruh personel Ditreskrimsus Polda DIY dan seluruh penyidik di jajaran Reskrim Polres/Polresta.
BACA JUGA : Kuantitas & Kualitas Kejahatan Siber Kian Meningkat
“Latihan dan kemampuan didukung oleh Pemberi Materi yang telah memiliki keahlian di bidangnya, hal ini diharapkan Penyidik di jajaran Ditreskrimsus Polda DIY mendapatkan ilmu pengetahuan yang terbaru serta dapat meningkatkan kemampuan guna penegakan hukum,” ungkapnya.
Pelatihan diisi dengan materi mengenai penanganan kejahatan siber yang berimplikasi regional dan internasional, penanganan tindak pidana di bidang pertambangan, penanganan tindak pidana dibidang tipikor serta sistem audit pengadaan barang dan jasa, penanganan kejahatan dibidang transaksi keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
Prabowo membahas penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI dan meminta Babinsa edukasi bahaya karhutla.