Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus 2021, di kompleks Polda DIY, Selasa (14/9). /ist.
Harianjogja.com, DEPOK-Anggota Polri harus mencermati dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis dan ruang siber karena sering kali wilayah tersebut berkembang dengan cepat.
Hal ini disampaikan Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus 2021, yang berlangsung ada Senin hingga Jumat (13-17/9), di kompleks Polda DIY. Pelatihan bagi reserse itu diikuti oleh ratusan anggota personel di bawah Polda DIY.
BACA JUGA : Polda DIY Ungkap Sindikat Kejahatan Siber Internasional
“Di era revolusi industri 4.0 terdapat banyak inovasi baru diantaranya Internet of Things, big data, percetakan 3D, Artificial Intelligence (AI), kendaraan otonom, teknologi robotika, dan rekayasa genetika. Perkembangan tersebut tentu akan memiliki implikasi terhadap tugas pokok Polri dan pemerintah,” ujar Asep Suhendar.
Menurutnya, era revolusi industri 4.0 ini juga bukan sekadar jargon yang terus-menerus diulang. Seluruh negara-negara di dunia sepakat membangun generasi ini dengan 6 pilar utama yaitu masyarakat digital, energi berkelanjutan, mobilitas cerdas, hidup sehat, keamanan sipil, dan teknologi di tempat kerja.
Maka pada implementasinya, hal ini menjadi tantangan bagi kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Situasi pandemi Covid-19 yang merata terjadi di seluruh dunia termasuk DIY juga memberikan dampak terhadap situasi ekonomi masyarakat yang berimplikasi terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri agar mengedepankan perilaku responsif dan transparansi berkeadilan dalam penanganan hukum yang tidak mencederai masyarakat khususnya wilayah hukum Polda DIY, sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, diikuti oleh 178 peserta yang terdiri dari seluruh personel Ditreskrimsus Polda DIY dan seluruh penyidik di jajaran Reskrim Polres/Polresta.
BACA JUGA : Kuantitas & Kualitas Kejahatan Siber Kian Meningkat
“Latihan dan kemampuan didukung oleh Pemberi Materi yang telah memiliki keahlian di bidangnya, hal ini diharapkan Penyidik di jajaran Ditreskrimsus Polda DIY mendapatkan ilmu pengetahuan yang terbaru serta dapat meningkatkan kemampuan guna penegakan hukum,” ungkapnya.
Pelatihan diisi dengan materi mengenai penanganan kejahatan siber yang berimplikasi regional dan internasional, penanganan tindak pidana di bidang pertambangan, penanganan tindak pidana dibidang tipikor serta sistem audit pengadaan barang dan jasa, penanganan kejahatan dibidang transaksi keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.