Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Suasana objek wisata Tebing Breksi saat libur Imlek pada Minggu (14/2/2021). /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo\r\n\r\n
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pariwisata DIY belum mengetahui apakah ada tambahan destinasi wisata yang dibolehkan untuk uji coba pembukaan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini. Sejauh ini baru tiga destinasi yang boleh buka, yakni Tebing Breksi Prambanan Sleman, Pinus Sari Mangunan Bantul, dan Gembira Lokas Zoo Jogja.
“Kami belum dapat informasi kalau ada tambahan destinasi wisata [yang boleh buka terbatas di PPKM level 3],” kata Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Pariwisata DIY, Marlina Handayani, saat dihubungi Kamis (16/9/2021).
Marlina menduga kemungkinan informasi tersebut baru pembicaraan antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenarekraf) dan Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI). Yang pasti, Marlina menyatakan Dispar DIY belum mendapat informasi tersebut.
Namun ia tidak menampik jika Dispar telah mengusulkan sejumlah destinasi wisata tambahan untuk dibolehkan beroperasi secara terbatas. Akan tetapi dia tidak menyebutkan mana saja destinasi yang disusulkan untuk uji coba buka karena belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemenparekraf.
Baca juga: Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Bingung karena Punya Sisa Lahan Segitiga yang Tak Diganti Rugi
Saat ini Dispar DIY masih fokus memantau dan mendampingi tiga destinasi yang sudah boleh buka terbatas, yakni yakni Tebing Breksi Prambanan Sleman, Pinus Sari Mangunan Bantul, dan Gembira Lokas Zoo Jogja. Ketiga destinasi tersebut diakuinya sudah memiliki sertifikat CHSE, “Sementara ini yang boleh buka baru tiga itu,” ucap Marlina.
Marlina menambahkan dari 200 lebih destinasi wisata di DIY, baru 96 destinasi wisata yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE. CHSE adalah standar yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mencakup tempat wisata, hotel, restoran, toilet umum, penjualan oleh-oleh dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.