Advertisement

Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Bingung karena Punya Sisa Lahan Segitiga yang Tak Diganti Rugi

Abdul Hamied Razak
Kamis, 16 September 2021 - 18:17 WIB
Budi Cahyana
Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Bingung karena Punya Sisa Lahan Segitiga yang Tak Diganti Rugi Sejumlah pekerja membongkar bangunan yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo (Joglo) di Kadirojo 2, Purwomartani, Kalasan, Senin (13/9/2021). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah warga yang sudah mendapatkan ganti kerugian lahan terdampak Tol Jogja-Solo (Joglo) masih menunggu kepastian soal nasib lahan sisa yang tak ikut terdampak. Pasalnya, sisa lahan itu tidak layak untuk digunakan karena tidak simetris. Ada yang bentuknya mirip segitiga tak beraturan. Berikut laporan wartawan Harian Jogja, Abdul Hamid Razak.

Sejumlah alat berat diparkir di pinggir utara Selokan Mataram, Selasa (14/9/2021) siang. Di sekitar alat berat itu, bongkahan-bongkahan sisa-sisa bangunan berserakan.

Advertisement

BACA JUGA: Warga Miskin Indonesia Diusulkan Dapat Rp1 Juta Per Bulan

Beberapa hari sebelumnya, alat berat itu sudah merobohkan bangunan yang lahannya menjadi proyek Tol Jogja-Solo (Joglo).

Pembersihan lahan dilakukan terutama di area yang sebelumnya menjadi daerah pertanian. Baik di wilayah Kadirojo 2 maupun Temanggal 2.

Sejumlah rumah masih tinggal di sana. Namun tidak sedikit warga yang sudah merobohkan tempat tinggalnya. Salah satunya Yosef Laba, warga Temanggal 2, Purwomartani, Kalasan, Sleman.

Bangunan rumah seluas 100 meter persegi miliknya sudah rata dengan tanah. Yosef saat ini masih menyelesaikan pembangunan rumah barunya di sebelah Barat Balai Kalurahan Purwomartani.

"Kalau dibilang sayang, ya sayang sama rumah ini. Sudah sembilan tahun saya tempati," kata pria yang bekerja sebagai pemandu turis khusus dari Korea itu.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Sebut 91 Persen Sekolah Sudah Diizinkan PTM Terbatas

Berbeda dengan Yosef yang seluruh lahannya terkena jalan tol, Okky, warga Kadirojo 2, Purwomartani, punya cerita beda. Okky masih memiliki sisa lahan yang terkena pembangunan jalan tol. Ia masih menunggu proses lanjutan dari pembebasan lahan tersebut.

Okky juga termasuk puluhan warga yang mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY agar sisa lahan yang ada diikutsertakan dalam proses pembebasan lahan tol. Alasan Okky logis dan masuk akal. Awalnya, ia memiliki sekitar 222 meter persegi lahan. Setelah proses pengukuran hanya sebagian lahan saja terdampak.

Sisa lahan yang dimiliki sekarang bentuknya tak beraturan. Mirip segitiga tidak sama sisi dan tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk mendirikan bangunan.

"Sisa tanah 122 meter persegi. Itu pun [sisa lahan] berbentuk segitiga karena cuma sebagian lahan yang terkena. Itu lahan pekarangan ya bukan lahan sawah," kata Okky kepada Harian Jogja, Senin (13/9/2021).

Selain sisa lahan tersebut, Okky juga harus kehilangan usaha homestay-nya. Usaha penginapan tersebut berada persis samping proyek jalan tol. Jika tol dibangun dan beroperasi, akses menuju tempat usaha itu bakal hilang. "Makanya saya lagi buka usaha kecil-kecilan. Buka kebab, mulai dari nol lagi ini," ujarnya.

Agar sisa tanahnya diikutsertakan dalam mekanisme ganti rugi, Okky berkirim surat ke BPN, KSP, hingga Ombudsman. Hasilnya, kata Okky, masih tertiup angin.

"Hanya Ombudsman yang memberikan perhatian. Saya masih komunikasikan masalah ini dengan Ombudsman. Ini upaya yang saya lakukan. Memang saya tidak berharap banyak, tetapi ini bagian dari ikhtiar saya," katanya.
Okky tidak sendiri. Menurut Dukuh Kadirojo 2 Purwomartani, Kalasan, Petrus Budi Santosa, ada beberapa warganya juga bernasib serupa. Hanya saja jumlah pastinya, Budi tidak ingat.

Yang jelas, lanjut Budi, sisa tanah terdampak jalan tol milik warga sudah tidak simetris lagi. "Sebagian besar bentuk tanah tidak simetris. Ada yang sisa sedikit namun ada juga yang [sisa lahan] masih banyak," ujarnya.

Dari kasus tersebut, lanjut Budi, kebanyakan berstatus tanah sawah. Warga, lanjut dia sebenarnya sudah mengajukan untuk pembebasan lahan sisa tersebut ke BPN. "Warga sudah mengisi surat permohonon pembebasan tanah sisa," katanya.

Tidak hanya itu, Budi juga masih memikirkan nasib sertifikat sisa lahan yang sampai saat ini belum selesai. Bahkan dua warganya yang menempati tanah kas desa (TKD) juga belum mendapatkan uang ganti kerugian. Mereka masih menunggu uang ganti kerugian bangunan yang selama ini dijadikan tempat tinggal.

"Untuk TKD memang belum dapat pembayaran uang ganti kerugian, termasuk [bangunan] yang menyewa atau menempati lahan TKD tersebut. Saya minta mereka bersabar, tetap tinggal di sana, tidak bongkar rumah sebelum dibayar," katanya.

BACA JUGA: Mulai Besok Naik KA Bandara YIA Harus Bayar, Ini Tarifnya

Terpisah, mantan Lurah Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sabari mengakui ada beberapa lahan milik warga di Tirtoadi yang sebagian saja yang terkena jalan tol. Namun, ia juga tidak tahu pasti jumlahnya. "Ada [tanah sisa] tapi ya satu dua orang saja. Sebagian saja lahannya yang terdampak," ujar Sabari.

Tanah dan rumah Sabari sendiri terkena jalan tol Jogja-Solo. Ia tidak termasuk warga yang sudah menerima ganti kerugian. Sebab, penyaluran uang ganti kerugian baru dilakukan untuk proyek Tol Jogja-Bawen. Tol Jogja-Solo, proses pembebasannya masih direncanakan pada 2022.

"Rumah saya terdampak proyek tol ini. Tapi saya tidak ada masalah. Harus direlakan meskipun susah payah membangun rumah. Cuma karena masuk tol Jogja-Solo, pembebasan lahan baru direncanakan nanti 2022," katanya.

Sekretaris BPN Kanwil DIY, Syamsul Bahri, berharap agar warga terdampak bersabar menjalani tahapan pembebasan lahan tol. Ia mengatakan untuk tanah sisa yang terdampak proyek ada proses yang harus dilalui. "Untuk tanah sisa menunggu dari [pengajuan] PPK. Adapun [proses] sertifikasi tanah sisa memang belum dilakukan," katanya.

Proses sertifikasi tanah sisa dilakukan setelah seluruh berkas pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol selesai. "Proses berkas pengadaan setelah pelaksanaan selesai akan ada penyerahan berkas ke PPK termasuk sertifikat asli. Untuk yang terkena sebagian dilanjutkan permohonan pengurangan luas dari PPK," ujar Syamsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak

News
| Jum'at, 19 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement