Proyek Tol Solo-Jogja di Bantul: 667 Bidang Lunas, 101 Menunggu
Pembebasan lahan tol Solo–Jogja di Bantul capai 667 bidang. Masih tersisa 101 bidang menunggu pembayaran UGR.
Lokasi TPR baru di kawasan Parangtritis, Senin (13/4/2026). Harian Jogja/Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul kembali melanjutkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Pantai Parangtritis. Sebelum pelaksanaan di lapangan, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul tengah menyusun surat edaran (SE) yang akan menjadi dasar penataan sekaligus acuan bagi para pedagang yang dinilai melanggar ketentuan.
Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari penertiban bangunan dan lapak pedagang yang dilakukan pada November 2025. Penataan kembali diarahkan untuk menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke destinasi andalan di Bantul tersebut.
Dispar Matangkan Aturan Sebelum Penataan
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Bantul, Istiyani, mengatakan proses penataan masih berada pada tahap penyusunan regulasi. Surat edaran yang sedang disiapkan nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan sebelum penataan dilakukan.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperbaiki wajah kawasan Pantai Parangtritis agar tidak terkesan kumuh sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung.
"Ini merupakan penataan lanjutan yang tahun lalu juga kami adakan," ujar Istiyani, Rabu (8/7/2026).
Ia menambahkan, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan karena penyusunan surat edaran masih berlangsung.
Dispar Bantul, kata dia, akan terlebih dahulu menyampaikan surat edaran kepada para pedagang yang dinilai melanggar aturan agar membongkar lapaknya secara mandiri.
"Belum, harus menyusun SE-nya dulu. Ini nanti akan kami sebar ke pedagang yang melanggar aturan agar membongkar lapaknya secara mandiri. Jika tidak diindahkan maka akan kami bongkar," katanya.
Penataan Lanjutan Pascapenertiban 2025
Program ini merupakan tindak lanjut dari penertiban kawasan Pantai Parangtritis yang dilaksanakan pada November 2025. Setelah penertiban tersebut, pemerintah berupaya menata kembali aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan selaras dengan pengembangan destinasi wisata.
Melalui penataan lanjutan ini, pemerintah berharap aktivitas para pedagang tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku sehingga kawasan wisata menjadi lebih tertata.
Satpol PP Siapkan Dukungan Personel
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Bantul, Rujito, membenarkan bahwa rapat koordinasi terkait penataan kawasan Pantai Parangtritis telah digelar belum lama ini.
Namun, ia menegaskan Satpol PP hanya bertugas memberikan dukungan personel dalam pelaksanaan di lapangan, sedangkan seluruh aspek teknis penataan menjadi kewenangan Dispar Bantul.
"Kami hanya membantu dalam personel atas arahan dari Dispar Bantul," kata Rujito.
Ia menjelaskan sasaran penataan adalah pedagang yang berjualan di sisi selatan jalan corblok kawasan Pantai Parangtritis.
Meski demikian, Rujito belum dapat memastikan apakah penataan kali ini juga akan disertai pembongkaran lapak seperti yang dilakukan pada penertiban sebelumnya.
"Penataan pedagang yang berada di sebelah selatan jalan corblok. Untuk lebih detailnya dari Dispar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembebasan lahan tol Solo–Jogja di Bantul capai 667 bidang. Masih tersisa 101 bidang menunggu pembayaran UGR.
Remaja Karanganyar yang sempat diduga hilang di Sungai Bengawan Solo ditemukan selamat di Yogyakarta usai sengaja meninggalkan HP dan sandal.
Bayer, perusahaan life science global yang bergerak di bidang kesehatan dan pertanian, meluncurkan Camalus, insektisida generasi terbaru untuk petani
Gudang proyek calon KDMP di Mulo, Wonosari dibobol maling. Peralatan senilai Rp17,5 juta raib, polisi masih menyelidiki pelaku.
Pelajari cara menghitung PPh 21 dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER), kategori tarif, contoh perhitungan, dan perbedaannya dengan sistem lama.
Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, sebagian besar orang tua biasanya fokus menyiapkan berbagai kebutuhan sekolah anak, mulai dari seragam hingga perlengkap