Pemkab Gunungkidul Fokus Entas Kemiskinan di 7 Wilayah Ini
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
Digital ilustrasi - Freepik
Harianjogja.com, PANGGANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul memastikan belum semua sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Salah satunya terlihat di SMP Negeri 3 Panggang masih menjalankan pembelajaran daring karena lokasinya beradai di zona merah Covid-19.
Kepala Bidang SMP, Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan, sudah melakukan pemantauan terkait dengan kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Adapun hasilnya, hampir semua sekolah siap melaksanakan, namun ada juga yang belum bisa menyelenggarakan dikarenakan peta kerawanan corona.
BACA JUGA : Hanya Satu Zona Merah Covid-19 di Jogja, Ini Wilayahnya
Menurut dia, salah satu sekolah yang belum bisa menyelenggarakan tatap muka adalah SMPN 3 Panggang. Hal ini dikarenakan adanya penularan klaster hajatan membuat peta zonasi dalam kondisi merah. “Kami akan terus melakukan pemantauan,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Kiswara mengungkapkan, pembelajaran tatap muka diperkirakan efektiv mulai minggu depan. Terlebih lagi, lanjut dia, untuk siswa SMP sedang menjalani ujian tengah semeseter dan pelaksanan masih dilakukan secara daring.
“Tapi tetap ada kegiatan asesmen kompetensi minimum (AKM) dan masing-masing ada perwakilan 50 siswa yang masuk ke sekolah,” katanya.
Kabid SD, Disdikpora Gunungkidul, Sumarto mengatakan sudah sebagaian besar SD melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Ia mengaku sudah meninjau ke sejumlah sekolah, seperti di wilayah Kapanewon Karangmojo dan Wonosari untuk mematangkan persiapan pertemuan di sekolah dengan para siswa.
BACA JUGA : 10 Desa di Sleman Masih Masuk Zona Merah Corona
“Mudah-mudahan mulai minggu depan seluruh sekolah sudah bisa melaksanakan tatap muka,” kata Sumarto.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Gunungkidul, Ali Ridlo mengatakan, sekolah diwajibkan melakukan evaluasi melalui pengecekan mengacu pada daftar periksa (check-list) yang diberikan. Daftar ini berisi berbagai ketentuan teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. “Kesiapan yang dipantau mulai dari fasilitas fisik hingga penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Menurut dia, pengecekan rutin ini menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. “Semua harus dicek, kalau sudah dipastikan sesuai baru kepala sekolah memutuskan apakah bisa menggelar pertemuan di sekolah atau tidak,” kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
Spanyol berpotensi mencetak rekor 100 juta wisatawan pada 2026. Di balik lonjakan turis, warga mengeluhkan kepadatan, krisis hunian, dan biaya hidup.
BIGBANG resmi menjadi duta kehormatan pertama Badan Antariksa Korea. Pesan penggemar akan dikirim ke luar angkasa melalui roket Nuri.
Kisah Muhammad Ali Taher, pengusaha Palestina yang menyerahkan seluruh hartanya untuk membantu Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari Belanda.
Investasi langsung perusahaan Jerman di AS anjlok hampir dua pertiga secara tahunan menjadi hanya €4,3 miliar di semester I 2026—level terendah sejak 2023. Kebi
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi industri keuangan di DIY untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mewujudkan