Kejahatan DIY Merajalela, Penjaga TPR Parangtritis Disabet Celurit
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Suasana di GL Zoo saat uji coba operasional wisata di masa PPKM level 3 dan pemberlakuan aturan ganjil genap, Minggu (19/9/2021). Terlihat kendaraan bernomor polisi genap tetap masuk dan pos penjagaan polisi kosong di sekitar lokasi-Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA- Pemberlakuan aturan ganjil genap untuk destinasi wisata uji coba terlihat belum diberlakukan di Gembira Loka Zoo, yang telah dibuka.
Sejumlah kendaraan berpelat genap terlihat bebas masuk ke area wisata Minggu (19/9/2021) walau menurut aturan mestinya pelat bernomor ganjil yang diperbolehkan masuk. Pos penjagaan petugas yang dipasang di depan GL Zoo juga kosong. Pengelola GL Zoo menyebut mereka tidak berwenang terkait aturan ganjil genap sehingga tetap membolehkan masuk wisatawan.
"Masih pada tahap sinergitas Satlantas Polresta dengan Dishub Kita Jogja. Sementara ini kami baru mengimbau para sopir bis wisata. Kalau pemberlakuan ganjil genap sesuai aturan sudah dari hari Sabtu kemarin," kata Kasatlantas Polresta Jogja, Kompol Chandra Lulus Widiantoro.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengakui bahwa aturan itu belum sepenuhnya diterapkan di Kota Jogja. Pemberlakuan ganjil genap untuk destinasi wisata uji coba di Kota Jogja saat ini masih dalam tahap koordinasi. Aturan itu sebenarnya sama saja dengan pengaturan arus lalu lintas.
BACA JUGA: Temukan Bekas Sidik Jari, Polisi Buru Pelempar Bom Molotov LBH Jogja
Namun, menurutnya perlu implementasi dan juga perencanaan yang matang berkaitan dengan aturan itu, agar tidak menimbulkan efek yang meluas bagi masyarakat atau pengendara lokal.
"Memang belum diterapkan, kami juga belum tahu kapan. Pastinya koordinasi dengan Satlantas terus dilakukan karena ganjil genap kan salah satu cara manajemen lalu lintas," kata Agus.
Kabag Humas dan Publikasi GL Zoo, Fahmi Ramadhan mengatakan, pihaknya hanya mengikuti aturan saja terkait dengan pemberlakuan ganjil genap dari pemerintah. Informasi yang diterima, aturan itu sebenarnya akan dilaksanakan akhir pekan ini, namun tenda penjagaan yang dipasang sejak Jumat malam lalu kosong pada hari Minggu ini. Pihaknya pun mengaku tak dapat berbuat banyak karena kewenangan ganjil genap berada di pihak kepolisian.
"Memang belum ada diterapkan sampai saat ini, kalau tenda memang sudah didirikan sejak Jumat malam lalu. Infonya kan pemberlakuannya Sabtu Minggu ini, tapi malah bakal diuji cobakan Senin depan lagi sepertinya. Tapi belum secara langsung, namun masih sosialisasi saja terus nanti masyarakat diingatkan dan akhir pekan depan diberlakukan," katanya.
"Sekarang memang bebas saja masuk mau plat ganjil atau genap kan wewenangnya di petugas ya, bukan di GL Zoo, sepenuhnya di kepolisian," sambung Fahmi.
Kurang lebih sepekan pemberlakuan uji coba operasional destinasi wisata di masa PPKM level 3, GL Zoo mengaku hanya dikunjungi sebanyak 40-50 orang saja dalam sehari. Jumlah penolakan karena tak memenuhi syarat justru lebih banyak yakni berkisar di angka 150 an pengunjung dalam sehari. Bahkan di akhir pekan jumlah yang ditolak semakin meningkat. Pada Sabtu lalu ada sebanyak 440 orang yang ditolak dan 453 pengunjung yang tak boleh masuk pada hari Minggu ini sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa