PSEL Dinilai Mendesak, DPRD Bantul Siap Mengawal Kebutuhan Anggaran
DPRD Bantul siap dukung kebutuhan anggaran sarana PSEL guna atasi bom waktu persampahan. Pengolahan sampah ini diproyeksikan capai 1.000 ton per hari.
Ilustrasi bom/Antara
Harianjogja.com, JOGJA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menawarkan perlindungan kepada para saksi dalam insiden pelemparan bom molotov ke kantor LBH Jogja beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan dalam kunjungan yang dilakukan pada Kamis (23/9/2021) ke kantor LBH Jogja.
Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, peristiwa pelemparan bom molotov di kantor LBH Jogja merupakan serangan terhadap pekerja HAM. Selain itu, pelemparan tersebut menurut dia juga kerap dialami oleh lembaga yang menyuarakan suara-suara yang terdiam dan menyuarakan aspirasi masyarakat kecil.
"Kami berharap peristiwa ini tidak terulang kembali," jelas Edwin.
Dia menambahkan, terhadap pihak-pihak LBH Jogja yang menjadi saksi maupun pelapor dalam peristiwa tersebut dipersilahkan untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Atas kasus ini, LPSK akan proaktif dalam penanganan kasus dan terbuka terhadap aspirasi manapun.
Edwin mengungkapkan bentuk perlindungan yang diberikan oleh LPSK bergantung pada tingkat ancaman dari kasus itu. Di lembaga tersebut ada mekanisme perlindungan yang disebut dengan penempatan di rumah aman, jika saksi merasa terancam keselamatannya.
"Penempatan di rumah aman itu dilakukan apabila saksi dan korbannya dalam keadaan terancam jiwanya. Di samping itu, ada juga sistem perlindungan pengamanan yang sifatnya melekat selama 24 jam. Selain itu, ada juga sistem pengamanan monitoring," katanya.
Direktur LBH Jogja, Yogi Zul Fadhli menyebut, pihaknya telah berencana untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK RI. Untuk sementara yang diajukan permohonan perlindungan ada dua orang namun begitu, LBH tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan lebih dari dua orang itu.
"Dua orang itu adalah pegawai kami. Ancaman yang diterima usai peristiwa tidak ada. Untuk tahapan kasusnya sendiri per tanggal 20 September 2021 sudah naik ke penyidikan," jelas Fadhli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul siap dukung kebutuhan anggaran sarana PSEL guna atasi bom waktu persampahan. Pengolahan sampah ini diproyeksikan capai 1.000 ton per hari.
TNI AU melakukan uji coba terjun payung dari Airbus A400M dalam latihan bersama Angkatan Udara Prancis pada Misi Pegase 2026 di Halim.
Sopir truk kecelakaan maut di Mojosongo Solo ditangkap di Boyolali. Polisi masih memeriksa pengemudi untuk proses penyidikan.
Kompetisi Seri A Askab PSSI Sleman 2026 diikuti delapan tim dan menjadi bagian persiapan sepak bola Sleman menuju Porda XVIII DIY 2027.
Harga pangan nasional 23 September 2026, cabai rawit merah Rp89.500/kg dan telur ayam Rp30.200/kg. Cek harga beras, daging, gula, dan minyak.
Wamenaker Afriansyah Noor mengingatkan calon pekerja migran memilih jalur resmi dan menguasai bahasa asing sebelum bekerja ke luar negeri.