Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Sejumlah pelaku pengrusakan rumah telah diamankan di Polsek Sleman, Kamis (30/9/2021). /Ist
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak tujuh pemuda ditangkap polisi setelah melancarkan aksinya merusak rumah di Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, pada Minggu (26/9/2021) dini hari. Motif perusakan diduga karena permasalahan geng yang beranggotakan pelajar.
Kapolsek Sleman Kompol Supardi, mengatakan dalam kejadian tersebut, rumah yang menjadi sasaran pengrusakan mengalami pecah kaca jendela depan, pintu dan genten. “Lalu korban luka akibat lemparan batu,” ujarnya, Kamis (30/9/2021).
Pengrusakan terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. Berawal dari sekitar 20 orang dengan mengendarai 10 motor melintas dan menggeber-geber. Lalu saat sampai di rumah sasaran, tujuh orang dari kelompok tersebut turun dan memasuki pagar rumah.
Baca juga: TPR Parangtritis Akan Digeser dengan Anggaran Rp12 Miliar
Setelah berada di halaman rumah, mereka melempari rumah korban dengan pot, batu,besi dan potongan bambu. Kejadian ini terekam oleh CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV ini lah polisi dapat mengidentifikasi ketujuh pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, lalu mempelajari rekaman CCTV, selanjutnya unit Reskrim Polsek Sleman melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para Pelaku di wilayah Gamping, Banguntapan [Bantul] dan Mergangsan [Kota Jogja],” katanya.
Ketujuh pelaku meliputi AM, laki-laki 24 tahun warga Kapanewon Gamping; IK, laki-laki 22 tahun warga Kapanewon Gamping, Sleman; RA, laki-laki 19 tahun warga Kapanewon Gamping; EF, laki-laki 17 tahun warga Kapanewon Mlati; AK, laki-laki 18 tahun warga Banguntapan, Bantul; AA, laki-laki 19 tahun warga Brontokusuman, Kota Jogja; FS, laki-laki 22 tahun warga Kapanewon Gamping.
Baca juga: Kunjungan Malioboro Mulai Dibatasi Pakai Aplikasi Khusus
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku adalah geng Vascal dari sebuah sekolah negeri di Kota Jogja. selain merusak di wilayah Sleman, sebelumnya para pelaku juga merusak sebuah rumah di wilayah Mlati. Rumah yang dirusak tersebut sering digunakan mangkal geng Respect dari sebuah sekolah swasta di Kota Jogja.
Sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi empat sepeda motor, sabutk, potongan besi, potongan bambu dan sejumlah batu. Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 179 KUHP jo Pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan enam bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Bootcamp Road to Cari Aman Academy untuk mengasah kompetensi siswa sebagai pelopor keselamatan berkendara.
MotoGP Adelaide 2027 terancam batal setelah gugatan lingkungan menghentikan pembangunan sirkuit. 400 pohon berpotensi ditebang, debut pun tidak aman.