Advertisement
TPR Parangtritis Akan Digeser dengan Anggaran Rp12 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul berencana menggeser Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis lebih ke selatan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan usulan pergeseran TPR Pantai Parangtritis sudah diajukan sejak 2019.
Advertisement
TPR Parangtritis diusulkan digeser ke selatan sebagai antisipasi agar antrean kendaraan panjang tidak sampai di atas Jembatan Kretek.
Pergeseran TPR juga untuk merespons pembangunan Jembatan Kretek II di atas sungai Opak yang menghubungkan wilayah Samas Sanden dengan Depok Parangtritis yang diperkirakan selesai 2023 mendatang.
"Sehingga diharapkan dengan pergeseran TPR ini nantinya tingkat kebocoran tiket akan bisa ditekan," kata Kwintarto, Kamis (30/9/2021).
Menurut Kwintarto, jawatannya telah memiliki gambaran dan titik yang akan dijadikan lokasi TPR baru. Rencananya, lokasi TPR berada di pinggir jalan dan menempati lahan seluas 4.000 meter.
"Kami ada sedikit kendala soal titiknya. Saat ini titik tersebut sudah dimiliki perorangan bukan penduduk Bantul. Dan, perlu pembebasan lahan," lanjut Kwintarto.
Anggaran untuk pergeseran TPR berdasarkan kajian di 2019 lalu, butuh sekitar Rp12 miliar. Dana tersebut tidak hanya untuk pembebasan lahan, tetapi juga membangun TPR baru. Anggaran tersebut kemungkinan berubah, dengan pertimbangan kenaikan harga tanah dan operasional.
Selain menggeser TPR Parangtritis, Bantul akan menata sejumlah objek wisata di Pantai Selatan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung.
"Ke depan bisa jadi kami akan terapkan satu tiket untuk ke beberapa objek wisata di Pantai Selatan Bantul. Tapi, sekali lagi, kebijakan ini perlu kajian lebih. Jangan sampai nanti menimbulkan persoalan," ucap Kwintarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement