Pilur Gunungkidul 2026, 31 Kalurahan Segera Bentuk Panitia Pemilihan
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Ilustrasi hukum. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kejaksanaan Negeri Gunungkidul terus menggalakkan program Jaksa Jaga Desa. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan partisipasi kalurahan dalam program Desa Sadar Hukum yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.
Total dari 144 kalurahan, hingga sekarang yang mendapatkan predikat Desa Sadar Hukum baru ada 14 kalurahan. Rencananya di tahun ini, ada sepuluh kalurahan yang diusulkan mendapatkan predikat tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ismaya Hera Wardanie mendukung penuh program Desa Sadar Hukum dari kementerian. Menurut dia, kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, serta mengurangi risiko adanya masalah hukum dalam menjalankan roda pemerintahan di kalurahan.
“Kegiatan ini juga sebagai salah satu fungsi implementasi dari ketugasan yang dimiliki kejaksaan,” kata Ismaya kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Tak Hanya KTP Kota Jogja, Pemkot Siap Layani Vaksinasi untuk Warga Luar
Dia menjelaskan, bentuk dukungan yang dilakukan dengan melaksanakan kegiatan penerangan hukum program jaga desa. Kegiatan ini sebagai upaya memperluas jaringan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, juga sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pamong kalurahan tentang potensi jeratan hukum terkait dengan pengelolaan keuangan yang dimiliki.
“Jadi ini sebagai antisipasi agar tidak tersangkut masalah hukum,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih. Untuk pengusulan Desa Sadar Hukum, sudah ada penilaian di tingkat kabupaten yang anggotanya terdiri dari pegawai pemkab, kejari dan perwakilan dari kepolisian. Adapun hasilnya ada sepuluh kalurahan yang akan diajukan meliputi Kalurahan Patuk, Nglanggeran, Ngoro-oro, Gari, Piyaman, Gading, Playen, Jetis, Kepek, dan Giriharjo.
“Prosesnya akan diajukan ke Kemenkumham melalui Pemerintah DIY,” katanya.
Dia berharap kesepuluh kalurahan yang diusulkan dapat disetuji sehingga Desa Sadar Hukum di Gunungkidul semakin bertambah. “Sekarang masih ada 14 kalurahan, tapi mudah-mudahan ke depannya bisa terus bertambah,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan apresiasi terhadap kegiatan dari kejari dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masing-masing kalurahan. Langkah ini sebagai upaya mendukung terciptanya iklim yang kondusif, khususnya dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
“Dengan program desa sadar hukum, saya berharap agar desa memahami pentingnya menaati aturan sehingga tidak menyebabkan terjadinya permasalahan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Harga emas Pegadaian hari ini 24 Mei 2026 untuk Antam, UBS, dan Galeri24 kembali turun dua hari berturut-turut. Cek daftar lengkapnya di sini.
Real Madrid menutup Liga Spanyol 2025/2026 dengan kemenangan 4-2 atas Athletic Club di Santiago Bernabeu, sekaligus menjadi laga perpisahan Dani Carvajal
Nathan Tjoe-A-On membawa Willem II Tilburg promosi ke Eredivisie 2026/2027 usai menang adu penalti 5-4 atas FC Volendam.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 24 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 Mei 2026 dari Jogja ke Bandara YIA beserta tarif dan jam keberangkatan terbaru.