Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Suasana kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Kamis (14/10) malam. - Harian Jogja/Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 83 karyawan pinjaman online (pinjol) dari kantor di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok yang digrebek Ditreskrimsus Polda Jawa barat beserta Polda DIY pada Kamis (14/10/2021) petang diangkut ke Polda Jawa Barat pada Jumat (15/10/2021) dini hari untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menjelaskan sebanyak 83 karyawan termasuk debt collector, HRD dan manajer diangkut menggunakan bus menuju Polda Jawa Barat sekira pukul 03.00 WIB. “Sudah dibawa ke Polda Jawa Barat sebanyak 83 orang beserta beberapa barang bukti,” ujarnya, Jumat (15/10/2021).
Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), karyawan dari kantor tersebut berasal dari beragam daerah, mulai dari Jogja dan sekitarnya, Sumatera, hingga Sulawesi dan Kalimantan. Lama kerja karyawan beberapa masih baru, bahkan ada yang baru dua hari. “Saya enggak tanya umurnya, tapi dari wajahnya belum ada yang tua,” kata dia.
Penanganan kasus ini dilanjutkan oleh Polda Jawa Barat. Sementara itu, Polda DIY mengimbau jika masyarakat DIY ada yang turut menjadi korban pinjol agar segera melapor ke polisi. Sejak pencanangan melawan pinjol dari Kapolri beberapa waktu lalu, ia mengaku dari masyarakat DIY belum ada yang melapor terkait kasus pinjol.
“Saat ini kami sedang menunggu laporan-laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan pinjol. Jadi kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol silakan bisa datang ke Polda ataupun ke polres dengan terlebih dahulu konsultasi ke piket Reskrim supaya nanti bisa dengan mudah diarahkan untuk pembuatan laporan polisinya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Simak! Cara Aman Agar Terhindar dari Kejahatan Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Hasil tangkapan ikan di Gunungkidul turun drastis hingga 47% pada 2025. Cuaca ekstrem dan peralihan nelayan ke benur jadi penyebab utama.
Harga pangan nasional hari ini menunjukkan cabai rawit merah Rp78.500/kg, telur Rp33.950/kg. Simak daftar lengkap harga terbaru dari PIHPS.
Momen haru terjadi usai sidang tuntutan Nadiem Makarim. Ia merangkul sopir ojol yang datang memberi dukungan di Pengadilan Tipikor.
Satpol PP Bantul menertibkan puluhan spanduk dan rontek liar yang dipasang melintang di jalan dan dekat lampu lalu lintas.
Meta memakai AI untuk mendeteksi akun anak di bawah 13 tahun di Facebook dan Instagram tanpa verifikasi dokumen.